Masih Tahap Peralihan Aset, Kampung Haji Belum Bisa Digunakan Tahun Ini

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah memastikan proyek Kampung Haji belum dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, karena masih dalam tahap proses peralihan dan pengembangan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan selain proses peralihan aset, proyek Kampung Haji juga masih membutuhkan pembangunan tambahan di sejumlah tower penunjang. Tahapan tersebut memerlukan waktu, sehingga belum memungkinkan difungsikan dalam waktu dekat.
"Kampung haji yang jelas sekarang masih proses ini ya, proses apa namanya Novotel, Novotel itu sudah mulai proses ini ya, peralihan. Artinya oleh Danantara. Nah nanti kan kita butuh pembangunan di beberapa tower lagi dan itu butuh waktu," ujar Dahnil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Kemenhaj: BPKH Harus Maksimalkan Dana Umat untuk Tekan Biaya Haji
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut langkah Indonesia membangun permukiman bagi jemaah haji di Mekah, atau Kampung Haji, mulai diikuti oleh negara lain.
"Akibat kita, banyak negara lain sekarang menyusul (membangun Kampung Haji). Insya Allah, Kampung Haji Indonesia adalah yang pertama kali akan kita dirikan," ujar Prabowo dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Malang, Minggu (8/2/2026).
Dia menjelaskan, rencana pembangunan kampung haji dapat terwujud berkat hubungan erat antara Indonesia dan Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi bahkan mengubah regulasi yang memungkinkan negara lain membeli lahan di Kota Mekah, sebagai bentuk penghormatan kepada Indonesia. Dengan demikian, Indonesia menjadi negara pertama yang menerima manfaat dari undang-undang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









