Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Turunkan Lagi Biaya Haji 2026

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI masih akan menelaah secara rinci usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 yang diajukan pemerintah sebesar Rp88 juta per jemaah, atau turun sekitar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan pihaknya akan mendorong agar biaya tersebut bisa kembali diturunkan tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.
“Pemerintah sudah mengusulkan pembiayaan haji rata-rata sekitar Rp88 juta. Ada penurunan dibanding tahun lalu sekitar Rp1 juta. Komisi VIII akan mencermati angka ini secara detail, kami bahas satu per satu untuk melihat kemungkinan penurunan lebih lanjut,” kata Marwan usai rapat dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Marwan menegaskan, pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH nantinya tidak hanya fokus pada nominal, tetapi juga menjamin peningkatan kualitas layanan.
Aspek utama seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, penerbangan, dan kesehatan akan menjadi perhatian utama.
“Kami ingin layanan terbaik benar-benar dirasakan jemaah. Karena itu, semua dokumen kontrak dan nota transaksi harus diserahkan ke Komisi VIII untuk kami evaluasi,” ujarnya.
Terkait peluang penurunan biaya, Marwan menyebut hal itu masih terbuka. DPR akan meminta simulasi hitungan detail pada pembahasan Panja.
Baca Juga: Prabowo Minta Rumah Rakyat Dipercepat, Maruarar Siapkan 400 Ribu Unit Tahun Depan
“Kalau layanan tetap membaik, tentu masih mungkin diturunkan lagi. Kami berharap penurunan bisa mencapai Rp2 juta, tapi minimal Rp1 juta tambahan dari usulan pemerintah,” ungkapnya.
Marwan juga menjelaskan, pembahasan akan mempertimbangkan perbedaan biaya penerbangan dari tiap embarkasi, yang selama ini menjadi faktor dominan dalam penentuan BPIH.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat sebelumnya menyampaikan, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp88,4 juta per jemaah, dengan komposisi Bipih Rp54,9 juta (62%) dan nilai manfaat Rp33,4 juta (38%).
“Nilai yang kami ajukan turun sekitar Rp1 juta dibandingkan BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta,” ujar Dahnil.
Dahnil menegaskan, penurunan tersebut merupakan hasil efisiensi pada beberapa komponen, tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










