Akurat

Pemerintah Ikuti Proses Bidding Lahan untuk Kampung Haji Indonesia di Mekkah

Siti Nur Azzura | 17 Desember 2025, 22:57 WIB
Pemerintah Ikuti Proses Bidding Lahan untuk Kampung Haji Indonesia di Mekkah

AKURAT.CO Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah masih terus diproses. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah mengikuti proses bidding untuk lahan yang berlokasi di kawasan Western Hindawiyah, dengan jarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram.

"Yang kedua adalah yang proses bidding. Yang nomor enam namanya di Western Hindawiyyah. Itu jaraknya hampir sama 2,5 km dari Masjidil Haram," ujar Menteri Investasi yang juga Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Rosan menjelaskan, proses bidding tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir. Dari sekitar 90 bidang lahan yang ditawarkan, Indonesia berhasil masuk dalam dua besar kandidat.

Baca Juga: Misbakhun Puji Proyek Kampung Haji dan WtE, Nilai Dampaknya Besar

Mekanisme bidding di Arab Saudi tidak didasarkan pada penawaran harga, melainkan pada penilaian rencana pembangunan, desain, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Diperkirakan hasil proses bidding tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. "Rencananya mungkin akhir bulan ini atau Januari," ucapnya.

Dia menuturkan bahwa seluruh perkembangan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Apabila Indonesia berhasil memperoleh lahan dimaksud, pemerintah optimistis pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dapat dilakukan secara lebih optimal.

"Kalau kita mendapatkan lahan itu insyaallah seluruh jemaah haji kita bisa terlayani, mempunyai tempat yang sangat baik, yang sangat layak, sangat dekat dibandingkan dengan keadaan sekarang, dan tentunya ini akan menambah insyaallah kekhusyukan mereka pada saat melakukan umrah dan haji," tutur Rosan.

Nantinya, pengembangan Kampung Haji Indonesia dirancang berada di dua lokasi berbeda untuk mengatur arus lalu lintas serta logistik jemaah secara lebih efektif. Selain itu, lahan yang telah dibeli tersebut berstatus hak milik yang akan mulai berlaku pada Januari mendatang.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Arab Saudi Setujui Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

"Karena memang baru akan sah pada bulan Januari sesuai dengan undang-undang yang baru diizinkan sehingga institusi asing boleh memiliki. Jadi ini adalah hak milik, tanah di Makkah dan Madinah jadi hak milik," imbuhnya. 

Rosan pun menegaskan bahwa lahan tersebut menjadi yang pertama di Makkah, yang dimiliki oleh institusi di luar Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi kini menilai Indonesia sebagai mitra yang serius dan berkomitmen penuh untuk berperan aktif dalam pembangunan, khususnya di Makkah dan ke depan juga di Madinah.

"Mereka menyampaikan sekarang mereka menganggap kita sangat serius dan berkomitmen penuh untuk membangun dan menjadi bagian dari pembangunan terutama di Makkah dan insyaallah di Madinah," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.