Profil dan Kekayaan Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan Baru dengan Harta Rp7,07 Miliar

AKURAT.CO Nama profil dan kekayaan Prihati Pujowaskito langsung jadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031.
Di tengah isu tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan polemik data peserta, publik kini penasaran: siapa sebenarnya sosok dokter jantung berlatar belakang militer ini? Dan berapa total kekayaannya?
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan JKN.
Lantas, bagaimana rekam jejak dan total harta Prihati?
Siapa Prihati Pujowaskito dan Berapa Kekayaannya?
Prihati Pujowaskito adalah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah (Sp.JP(K)) dengan latar belakang Mayor Jenderal TNI (Purn). Ia resmi ditunjuk sebagai Dirut BPJS Kesehatan periode 2026–2031.
Berdasarkan LHKPN KPK (lapor 20 Agustus 2025), total kekayaannya pada 2024 mencapai:
-
Tanah & bangunan: Rp3.600.000.000
-
Kas & setara kas: Rp2.448.749.029
-
Alat transportasi: Rp925.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp100.000.000
-
Total: Rp7.073.749.029
-
Utang: Nihil
Mayoritas aset berasal dari properti di Cimahi, Sukoharjo, dan Garut.
Rekam Jejak Karier: Dari Kopassus ke Puncak BPJS
Prihati lahir di Solo, 29 Maret 1967. Karier militernya dimulai pada 1990 melalui jalur perwira karier TNI. Selama 10 tahun awal, ia bertugas sebagai dokter di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Setelah itu, ia memperkuat sektor kesehatan militer:
-
Dokter spesialis jantung di RS TNI AD Dustira Cimahi
-
Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021)
-
Direktur Pengawasan Medik RSPAD (2021–2023)
-
Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (2023–2025)
Ia resmi purna tugas dari TNI pada Februari 2025 sebelum ditunjuk sebagai Dirut BPJS.
Latar Pendidikan: Dokter Spesialis hingga Doktor Hukum Kesehatan
Riwayat akademiknya cukup panjang:
-
Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (1994)
-
Spesialis Jantung & Pembuluh Darah di Universitas Airlangga (2007)
-
Magister Manajemen Rumah Sakit (2015)
-
Doktor Hukum Kesehatan (2021)
Kombinasi medis, manajemen, dan hukum kesehatan menjadi modal penting dalam mengelola lembaga sebesar BPJS Kesehatan.
Kenapa Penunjukan Ini Jadi Sorotan?
BPJS Kesehatan mengelola ratusan triliun rupiah dana JKN dan melayani lebih dari 270 juta penduduk Indonesia. Tantangan utamanya bukan hanya defisit klaim, tetapi juga tata kelola data, kualitas layanan, dan transparansi pengelolaan dana.
Dengan latar belakang militer dan manajemen rumah sakit, publik menaruh ekspektasi pada gaya kepemimpinan yang lebih disiplin dan terstruktur.
Namun pertanyaannya: apakah pendekatan militer efektif untuk sistem jaminan sosial yang kompleks dan berbasis pelayanan publik?
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer, Bisa Online Tanpa Ribet
Baca Juga: Ribka Tjiptaning Minta Relawan Kesehatan PDIP Kawal Layanan Peserta BPJS PBI
Simulasi Dampak ke Peserta BPJS
Bayangkan seorang pekerja informal usia 28 tahun yang rutin membayar iuran BPJS kelas 3. Ia berharap akses layanan cepat dan transparan.
Jika kepemimpinan baru mampu:
-
Memperbaiki validasi data peserta
-
Mengurangi antrean klaim
-
Memperkuat pengawasan dana
Maka dampaknya langsung terasa di lapangan.
Sebaliknya, jika reformasi hanya administratif tanpa perbaikan sistem, peserta tetap menghadapi masalah klasik: antrean panjang dan rujukan berbelit.
Implikasi bagi Generasi Muda
Bagi milenial dan Gen Z, isu BPJS bukan sekadar kebijakan negara. Ini soal:
-
Biaya kesehatan jangka panjang
-
Stabilitas sistem jaminan sosial
-
Perlindungan finansial saat sakit
Dengan total kekayaan Rp7,07 miliar dan rekam jejak militer-medis, Prihati kini memikul tanggung jawab besar menjaga keberlanjutan JKN.
Ke depan, publik akan menilai bukan dari latar belakang atau angka kekayaan, tetapi dari kualitas perubahan yang dihasilkan.
Apakah kepemimpinan baru ini mampu membawa BPJS Kesehatan lebih transparan dan adaptif?
Pantau terus perkembangan kebijakan ini untuk melihat bagaimana dampaknya terhadap layanan kesehatan nasional.
Baca Juga: Menko PM Lantik Dirut-Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026–2031, Ini Daftarnya
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Solusinya
FAQ
Apa itu profil dan kekayaan Prihati Pujowaskito?
Profil dan kekayaan Prihati Pujowaskito merujuk pada latar belakang pendidikan, perjalanan karier, serta total harta yang dilaporkan dalam LHKPN setelah ia ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Ia merupakan dokter spesialis jantung berlatar belakang Mayor Jenderal TNI (Purn) dengan total kekayaan Rp7,07 miliar pada 2024, terdiri dari aset properti, kas, kendaraan, dan harta bergerak lainnya tanpa utang.
Siapa Prihati Pujowaskito yang ditunjuk Presiden?
Prihati Pujowaskito adalah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah yang sebelumnya berkarier panjang di lingkungan kesehatan militer sebelum ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Dirut BPJS Kesehatan. Ia pernah menjabat Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto dan Dekan Fakultas Kedokteran di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebelum memasuki masa purna tugas dari TNI pada 2025.
Berapa total kekayaan Prihati Pujowaskito menurut LHKPN?
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 2024, total kekayaan Prihati mencapai Rp7.073.749.029. Komposisinya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp3,6 miliar, kas dan setara kas Rp2,44 miliar, kendaraan Rp925 juta, serta harta bergerak lainnya Rp100 juta, dan tercatat tidak memiliki utang hingga akhir periode pelaporan.
Dari mana sumber kekayaan Prihati Pujowaskito?
Sumber kekayaan Prihati mayoritas berasal dari kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan di Cimahi, Sukoharjo, dan Garut, serta simpanan kas yang cukup besar. Selain itu, ia memiliki dua kendaraan pribadi dan harta bergerak lain, yang secara umum mencerminkan akumulasi pendapatan dari karier militer, profesi dokter spesialis jantung, dan jabatan manajerial di rumah sakit militer.
Mengapa penunjukan Prihati sebagai Dirut BPJS Kesehatan menjadi sorotan?
Penunjukan ini menjadi perhatian publik karena BPJS Kesehatan mengelola dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk ratusan juta peserta di Indonesia. Latar belakang militer dan medis Prihati dinilai membawa pendekatan disiplin dan manajemen rumah sakit ke dalam sistem jaminan sosial, sehingga publik ingin mengetahui apakah kepemimpinannya mampu memperkuat tata kelola dan keberlanjutan program.
Bagaimana rekam jejak karier Prihati sebelum memimpin BPJS?
Rekam jejak Prihati dimulai sebagai dokter di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 1990–2000, lalu bertugas sebagai spesialis jantung di RS TNI AD Dustira Cimahi dan RSPAD Gatot Soebroto. Ia juga pernah menjabat Direktur Pengawasan Medik dan memimpin fakultas kedokteran di Universitas Pertahanan, menunjukkan kombinasi pengalaman klinis, manajerial, dan akademik.
Apa dampak kepemimpinan baru terhadap peserta BPJS?
Kepemimpinan baru diharapkan berdampak pada perbaikan validasi data peserta, pengawasan dana jaminan sosial, serta efisiensi layanan kesehatan. Jika tata kelola semakin transparan dan sistem klaim lebih tertata, peserta BPJS—terutama pekerja informal dan generasi muda—bisa merasakan akses layanan yang lebih cepat dan minim hambatan administratif.
Apakah kekayaan Rp7,07 miliar tergolong besar untuk pejabat publik?
Nilai Rp7,07 miliar tergolong menengah dibanding sejumlah pejabat publik lain di sektor strategis, terutama jika melihat latar belakang karier panjang di militer dan dunia medis spesialis. Tanpa utang dan dengan komposisi aset yang didominasi properti serta kas, kekayaan tersebut mencerminkan stabilitas finansial, bukan kategori fantastis atau ekstrem.
Bagaimana mekanisme pengangkatan Dirut BPJS Kesehatan?
Pengangkatan Direktur Utama BPJS Kesehatan dilakukan melalui Keputusan Presiden sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Masa jabatan direksi berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang satu periode, dengan fungsi utama menjalankan operasional lembaga serta memastikan peserta memperoleh manfaat JKN sesuai haknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









