Akurat

BPJS Kesehatan Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Solusinya

Redaksi Akurat | 16 Februari 2026, 23:53 WIB
BPJS Kesehatan Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Solusinya

AKURAT.CO BPJS Kesehatan merupakan fasilitas jaminan kesehatan yang dirancang agar dapat digunakan kapan pun peserta membutuhkan layanan medis.

Namun, tidak sedikit peserta yang mendapati status kepesertaannya nonaktif saat dicek melalui aplikasi Mobile JKN.

Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan, apalagi ketika layanan kesehatan sedang dibutuhkan.

Lantas, apa saja penyebab BPJS tidak bisa digunakan dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali? Berikut penjelasannya.

Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Bisa Digunakan

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kepesertaan BPJS menjadi nonaktif atau layanan ditolak di fasilitas kesehatan.

1. Tunggakan Iuran

Keterlambatan pembayaran iuran, meskipun hanya satu bulan, dapat membuat status kepesertaan menjadi tidak aktif. Iuran BPJS sebaiknya dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulan untuk menghindari penonaktifan.

2. Perubahan Status Pendidikan atau Pekerjaan

Perubahan status, seperti lulus kuliah atau berpindah pekerjaan, dapat memengaruhi kepesertaan. Contohnya:

  • Peserta tidak lagi menjadi tanggungan orang tua setelah lulus.

  • Peserta melanjutkan pendidikan tetapi belum memperbarui data.

Dalam kondisi ini, peserta perlu mengubah segmen kepesertaan menjadi mandiri atau melakukan pembaruan data melalui Mobile JKN atau layanan Pandawa.

Baca Juga: Mengenal Body Recomposition, Cara Turunkan Lemak Tanpa Kehilangan Otot

3. Perusahaan Tidak Menyetorkan Iuran

Bagi Pekerja Penerima Upah (PPU), iuran biasanya dibayarkan oleh perusahaan. Jika perusahaan terlambat atau tidak menyetorkan iuran, status kepesertaan karyawan bisa ikut nonaktif.

4. Perubahan Status Kepesertaan (PBI ke Mandiri atau Sebaliknya)

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat dinonaktifkan jika tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Jika belum mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar iuran, status kepesertaan tidak akan aktif.

5. Data Tidak Sinkron

Perbedaan data seperti NIK, nama, tanggal lahir, atau fasilitas kesehatan (Faskes) dapat menyebabkan layanan ditolak, meski status terlihat aktif di aplikasi. Sinkronisasi data perlu dilakukan agar sistem dapat memverifikasi dengan benar.

6. Kendala Teknis atau Sistem

Gangguan sistem, kuota Faskes yang penuh, atau perubahan Faskes yang belum efektif (biasanya membutuhkan waktu hingga satu bulan) juga dapat menyebabkan layanan tidak bisa digunakan.

Solusi Agar BPJS Kembali Aktif

Jika BPJS tidak bisa dipakai, berikut langkah yang dapat dilakukan:

1. Lunasi Tunggakan Iuran

Segera cek jumlah tunggakan melalui Mobile JKN, Care Center 165, atau kantor BPJS terdekat. Setelah tunggakan dilunasi, status kepesertaan umumnya akan aktif kembali sesuai ketentuan.

2. Ikut Program Cicilan (REHAB)

Bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan besar, tersedia program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini memungkinkan pembayaran iuran secara mencicil dan dapat diakses melalui Mobile JKN.

3. Perbarui Data Kepesertaan

Jika terdapat kesalahan atau perubahan data (alamat, pekerjaan, identitas), segera lakukan pembaruan melalui Mobile JKN, layanan Pandawa, atau kantor BPJS. Pastikan data sesuai dengan Dukcapil.

4. Aktivasi Ulang Segmen Kepesertaan

Perubahan kategori, seperti dari PPU menjadi mandiri atau dari tanggungan orang tua menjadi peserta mandiri, memerlukan pengalihan segmen dan pembayaran iuran sesuai kategori baru.

Baca Juga: Sudah Rutin Olahraga Tapi Berat Badan Tak Turun? Ini Penyebabnya

5. Pastikan Mengikuti Alur Layanan

Pastikan berobat terlebih dahulu ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/Faskes 1) sebelum dirujuk ke rumah sakit. Jika pindah domisili, ajukan perubahan Faskes melalui Mobile JKN.

6. Lakukan Validasi Jika Ada Kendala Sistem

Jika pembayaran lancar dan data sudah benar tetapi layanan tetap ditolak:

  • Minta petugas fasilitas kesehatan melakukan pengecekan ulang di sistem.

  • Hubungi layanan CHIKA (WhatsApp 0811-8750-400) atau Care Center 165.

  • Datangi kantor BPJS untuk verifikasi manual bila diperlukan.

Sebagian besar kasus BPJS yang tidak bisa digunakan dapat diselesaikan dengan mengecek status kepesertaan, melunasi tunggakan, memperbarui data, atau mengikuti prosedur layanan yang benar.

Dengan memastikan kepesertaan tetap aktif dan data selalu terbarui, peserta dapat menggunakan layanan BPJS dengan lancar saat dibutuhkan.

Laporan: Lilis Anggraeni/magang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.