Cara Cek Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

AKURAT.CO Sebagai peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penting untuk mengetahui penyakit apa saja yang ditanggung agar manfaat layanan kesehatan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Masih banyak peserta yang bertanya-tanya terkait cakupan penyakit BPJS, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan saat berobat.
Berikut panduan lengkap untuk mengecek penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan beserta hal-hal penting yang perlu dipahami.
Cakupan penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut, tercatat 144 jenis penyakit yang ditanggung, mulai dari keluhan ringan hingga penyakit kronis tanpa komplikasi.
Beberapa contoh penyakit yang dijamin antara lain migrain, demam berdarah, tuberkulosis (TBC), diabetes melitus, penyakit jantung, hingga sejumlah jenis kanker tertentu.
Seluruh layanan diberikan melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dengan adanya ketentuan ini, peserta memiliki kepastian mengenai jenis layanan medis yang bisa diakses melalui program JKN.
Cara Cek Penyakit yang Ditanggung BPJS Lewat Aplikasi Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengecek cakupan layanan melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah berikut:
Baca Juga: Mengapa Harga Apartemen Turun? Ini Penyebab dan Kondisi Pasarnya
-
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
-
Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK, nomor peserta JKN, serta data diri yang diperlukan.
-
Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar.
-
Pilih menu “Info Program JKN”.
-
Masuk ke bagian “Fasilitas dan Manfaat”.
-
Klik opsi “Pelayanan Kesehatan yang Dijamin” untuk melihat daftar penyakit dan layanan yang ditanggung BPJS.
Konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat memperoleh informasi langsung dengan berkonsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang menjadi tempat terdaftar.
Langkahnya:
-
Datangi FKTP sesuai data kepesertaan.
-
Sampaikan keluhan dan riwayat kesehatan kepada dokter.
-
Jika diperlukan penanganan lanjutan, dokter akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sesuai prosedur BPJS.
Pentingnya Mengetahui Penyakit yang Ditanggung BPJS
Memahami daftar penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan membantu peserta mengetahui batasan manfaat yang tersedia serta menghindari biaya pengobatan yang tidak tercover.
Informasi ini juga memudahkan peserta dalam memilih fasilitas kesehatan, mengikuti alur rujukan, dan memanfaatkan layanan secara tepat.
Dengan pengecekan sejak awal, peserta tidak perlu ragu atau kebingungan saat membutuhkan pelayanan medis.
Mengetahui cara mengecek penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan menjadi langkah penting bagi setiap peserta JKN.
Baca Juga: Gejala TBC pada Anak Berbeda dari Dewasa, Orang Tua Perlu Waspada!
Mulai dari memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, berkonsultasi di FKTP, hingga memahami regulasi Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, seluruhnya berperan dalam memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara maksimal.
Dengan informasi yang tepat, peserta BPJS Kesehatan dapat berobat dengan lebih tenang, aman, dan sesuai prosedur tanpa khawatir akan biaya tak terduga.
Laporan: Shera Amalia Ghaitsa/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










