Kesepakatan Baru Gus Yahya dan Rais Aam Redam Konflik Internal PBNU

AKURAT.CO Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akhirnya mencapai kesepakatan baru untuk mengakhiri konflik internal yang sempat mengemuka di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Kesepakatan itu terjalin setelah keduanya menghadiri Rapat Konsultasi Syuriyah bersama Mustasyar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis, 25 Desember 2025.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya meredakan ketegangan yang sebelumnya memuncak akibat perbedaan sikap antara jajaran Syuriyah dan Ketua Umum PBNU.
Konflik internal PBNU bermula ketika Rais Aam KH Miftachul Akhyar merekomendasikan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston, Jakarta, pada 20 November 2025.
Baca Juga: Gus Ipul Komentar Begini Usai Rais Aam dan Ketum PBNU Islah
Situasi kemudian berkembang setelah Syuriyah PBNU menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9 Desember 2025. Dalam rapat tersebut, Syuriyah memutuskan menunjuk Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU hingga pelaksanaan Muktamar NU 2026.
Usai pertemuan di Lirboyo, Katib Aam PBNU Prof Mohamad Nuh menyampaikan bahwa Rais Aam dan Wakil Rais Aam telah menerima permohonan maaf Gus Yahya terkait kehadiran Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU. Menurut Nuh, Gus Yahya mengakui adanya kekeliruan dan ketidakcermatan dalam kebijakan tersebut.
“Semangat yang dibangun adalah kebersamaan dan menjaga keutuhan organisasi,” ujar Mohamad Nuh dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 25 Desember 2025.
Selain itu, Gus Yahya dan Rais Aam juga sepakat untuk segera menggelar Muktamar NU sebagai jalan keluar dari konflik internal. Kesepakatan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang dimuat di NU Online.
Ketua Umum dan Rais Aam PBNU, dengan bimbingan para masyayikh sepuh NU dan jajaran Mustasyar, menyetujui pelaksanaan muktamar bersama yang dinilai sah dan legitimatif dalam waktu sesegera mungkin. Untuk merealisasikan rencana tersebut, keduanya juga sepakat membentuk panitia bersama.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Gelar Pleno Lanjutan Jelang Muktamar ke-35
Adapun waktu, tempat, dan teknis pelaksanaan muktamar akan diputuskan melalui mekanisme kepanitiaan yang dibentuk oleh Ketua Umum dan Rais Aam PBNU secara bersama-sama.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mengakhiri polemik internal PBNU serta mengembalikan fokus organisasi pada penguatan peran keumatan, kebangsaan, dan keislaman di tengah dinamika sosial nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










