Tokoh PBNU Sebut Forum Musyawarah Kubro di Lirboyo tak Dapat Memberi Mandat Apapun pada PBNU

AKURAT.CO Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, terus menuai sorotan. Kali ini, tanggapan datang dari A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Muhaimin, yang menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan mandat apa pun kepada PBNU.
KH Abdul Muhaimin menyatakan, dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, kewenangan pemberian mandat, evaluasi kepemimpinan, hingga pengambilan keputusan strategis hanya dimiliki oleh forum-forum resmi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Musyawarah Kubro tidak dikenal dalam sistem permusyawaratan NU sebagaimana diatur dalam AD/ART. Karena itu, forum tersebut tidak memiliki dasar konstitusional untuk memberi mandat kepada PBNU,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Tokoh PBNU Tolak Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo: Tak Berhak Ambil Keputusan Muktamar
Ia menegaskan, forum resmi NU pada tingkat nasional hanya meliputi Muktamar, Muktamar Luar Biasa, Musyawarah Nasional Alim Ulama, dan Konferensi Besar. Di luar mekanisme itu, tidak ada forum yang berhak mengambil keputusan mengikat terhadap kepengurusan PBNU.
Menurutnya, menjaga marwah jam’iyah NU harus dilakukan dengan ketaatan penuh pada konstitusi organisasi. Setiap upaya penyelesaian konflik internal, termasuk seruan ishlah, harus ditempuh tanpa melanggar aturan dasar yang telah disepakati bersama oleh warga NU.
KH Abdul Muhaimin juga mengingatkan agar seluruh elemen NU tidak terjebak pada narasi yang berpotensi memecah belah persatuan. Ia mengajak warga NU untuk bersikap tenang, mengedepankan tabayyun, serta menjunjung tinggi adab dalam menyikapi perbedaan pandangan.
“Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam organisasi besar seperti NU. Tapi jika tidak dikelola dengan konstitusi dan adab jam’iyah, justru akan merugikan NU sendiri,” katanya.
Baca Juga: Kiai Said Aqil Siroj: Konflik PBNU Memalukan, Jadi Bahan Omongan Banyak Orang
Ia berharap dinamika yang terjadi saat ini dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan bermartabat, sehingga NU tetap solid, berwibawa, dan dipercaya umat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










