Badan Bank Tanah Ingin Pembagian Sertifikat Hak Pakai Bisa Diterapkan di Sulteng

AKURAT.CO Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya untuk menjadi solusi dalam pengelolaan lahan bekas Hak Guna Usaha (eks-HGU) di Sulawesi Tengah.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, mengatakan kehadiran Badan Bank Tanah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset negara, tetapi juga sebagai lembaga yang mencari jalan tengah antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum," ujar Hakiki, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid di Kantor Gubernur Sulteng, dikutip Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga: Sejarah Baru Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Bagikan Sertifikat Hak Pakai di PPU
Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.550 Hektare di Lembah Napu, Poso, untuk program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Melalui program tersebut, masyarakat penerima manfaat reforma agraria akan diberikan sertifikat hak pakai selama 10 tahun, dan setelahnya dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.
"Pada Kamis (25/9/2025) lalu kami baru saja mencatatkan tonggak sejarah baru dalam bidang agraria dengan menyerahkan sertifikat hak pakai kepada 23 subjek reforma agraria tahap I di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kami melihat kesuksesan tersebut juga dapat diimplementasikan di Sulawesi Tengah," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap dukungan dari Gubernur untuk melaksanakan program reforma agraria di Sulawesi Tengah. “Lahan kami sudah siapkan, untuk subjek dan ketentuan lainnya kita memperhatikan arahan dari TORA gubernur dan daerah agar menjamin kepastian hukum kepada masyarakat penerima sertifikat hak pakai," tambahnya.
Sementara itu Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menjelaskan bahwa lahan-lahan eks-HGU di Sulawesi Tengah menyimpan potensi besar untuk pembangunan. Jika dulu masyarakat tidak begitu meminati lahan tersebut karena dianggap kurang bernilai, kini kondisi tersebut berbalik.
Lahan eks-HGU yang berada di dataran tinggi sekalipun, kata Anwar, justru menjadi rebutan karena semakin terbatasnya ruang kelola tanah.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng KPK Cegah Korupsi dalam Pengelolaan Tanah Negara
"Kita harus bijak. Banyak masyarakat kita yang sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap kerja sama dengan Bank Tanah bisa memberi solusi yang adil," ujarnya.
Pada audiensi yang juga turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan masyarakat dari Lembah Napu, Poso tersebut, Gubernur Anwar memastikan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah dapat berjalan beriringan.
"Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Saya percaya dengan komunikasi yang baik, semua pihak bisa tenang, masyarakat tidak perlu khawatir, dan pembangunan tetap berjalan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









