Jaga Suara Rakyat, Gema Bangsa Usul Skema Ambang Batas Fraksi di Parlemen

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menilai aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) semestinya sudah tidak berlaku. Gema Bangsa mengusulkan penerapan skema atau mekanisme ambang batas fraksi.
"Formula ini lebih menjamin keterwakilan suara rakyat. Sehingga suara rakyat tak ada yang hilang seperti pada Pemilu 2024 lalu, ada 18 juta suara partai non parlemen yang tak terkonversi menjadi kursi," kata Rofiq saat Konsolidasi DPW Jakarta dan DPD Se-Jakarta, di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (26/2/2026).
Diketahui, sejumlah partai di Senayan ada yang mengusulkan PT 2 persen, tetap 4 persen, hingga 7 persen. Angka PT jadi perdebatan seiring dengan Revisi Undang-Undang Pemilu. Baleg DPR telah memasukan RUU Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
Baca Juga: PAN Soroti Ambang Batas Parlemen: Jutaan Suara Rakyat Hilang
Revisi aturan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang meminta pembentuk undang-undang mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029.
Menurutnya, skema factional threshold atau ambang batas fraksi mampu menjaga keseimbangan antara representasi dan efektivitas kelembagaan.
"Semua suara dihitung. Parlemen juga efektif karena tak semua partai otomatis membentuk fraksi. Malah saya tantang, berani nggak partai di Senayan menyepakati ambang batas fraksi, misalnya bisa membentuk fraksi jika memenuhi 10 sampai 15 persen kursi," kata dia.
Dengan skema ini, tak akan banyak fraksi di DPR. Partai kecil juga masih memiliki peluang terepresentasi tanpa dibatasi dengan bikin fraksi gabungan. Skema ini mirip dengan yang pernah diterapkan DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004. Di tingkat DPRD, pendekatan ambang batas fraksi juga masih berlaku.
"Jadi dihapus saja ambang batas parlemen. Pakai ambang batas fraksi yang lebih proporsional dan konstitusional. Suara pemilih tak hilang, fragmentasi politik di parlemen dapat terkendali," tuturnya.
Sementara itu dalam konsolidasi ini, hadir seluruh pengurus DPW, DPD, dan DPC se-Jakarta. Hadir juga pengurus inti DPP Gema Bangsa. Ketua DPW Charles Panji Dewanto menyatakan, pihaknya bakal segera merapikan struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan.
Baca Juga: PAN Usulkan Ambang Batas Parlemen Nol Persen, Fraksi DPR Tetap Dibatasi
"Sebelum Rapimnas yang rencananya Agustus, semua struktur hingga ke kecamatan akan rapi dan terbentuk. Sekarang ini sudah berproses. Karena DPW Jakarta adalah jendela utama DPP, kami akan bergerak massif," kata Panji.
Dikatakan Panji, generasi Z mayoritas menempati jabatan di struktur DPW hingga DPC Gema Bangsa Jakarta. Anak-anak muda ini bukan hanya pajangan. Melainkan dilibatkan penuh dalam menjalankan roda organisasi.
"Dalam sosialisasi, kami memilih isu-isu yang menjadi konsen anak muda. Kami juga akan menggandeng kelompok kritis seperti mahasiswa, akademisi untuk mendiskusikan persoalan riil di DKI," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







