Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang?

AKURAT.CO Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang menyita perhatian publik. Dalam video itu, ditampilkan narasi yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto memindahkan 150 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia untuk ditempatkan ke Jepang. Klaim tersebut tentu memancing banyak reaksi, terutama di kalangan warganet yang penasaran apakah benar pemerintah mengambil langkah besar terkait penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, informasi ini ternyata tidak sesuai fakta.
Klaim Presiden Prabowo Pindahkan TKI
Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan pemindahan besar-besaran TKI dari Malaysia ke Jepang. Klaim ini disertai potongan video yang seolah-olah memperlihatkan pernyataan resmi Presiden.
Kabar semacam ini cepat menyebar karena berkaitan dengan isu tenaga kerja, lapangan pekerjaan, hingga peluang kerja di luar negeri. Tetapi, benarkah klaim itu memiliki dasar yang kuat?
Hasil Penelusuran Fakta
Berdasarkan laporan dari turnbackhoax.id, video yang beredar ternyata merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI). Dengan kata lain, konten tersebut tidak autentik dan bukan berasal dari pernyataan resmi Presiden Prabowo.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, narasi yang beredar di media sosial tersebut rupanya mengacu pada dua pemberitaan lama yang sempat dirilis media kredibel di Indonesia.
-
CNNIndonesia.com dengan judul: “Jepang Buka Lowongan 150 Ribu Orang”. Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Jepang sedang membutuhkan sekitar 150 ribu tenaga kerja asing untuk mengisi posisi di sektor manufaktur dan konstruksi.
-
CNBCIndonesia.com dengan judul: “Mohon Perhatian, Jepang Butuh 150.000 Tenaga Kerja Baru-Gaji Segini”. Pemberitaan ini menyoroti bahwa gaji pekerja di Jepang bisa mencapai angka dua digit, sehingga menarik minat banyak calon pekerja dari berbagai negara.
Penting digarisbawahi, kedua artikel tersebut tidak pernah menyebut Presiden Prabowo memindahkan TKI dari Malaysia ke Jepang. Informasi yang ada hanya menekankan pada kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang, bukan kebijakan pemerintah Indonesia.
Tidak Ada Bukti dari Sumber Kredibel
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan satupun informasi resmi dari pemerintah Indonesia maupun lembaga internasional yang membenarkan klaim pemindahan 150 ribu TKI tersebut. Artinya, unggahan video yang beredar di Facebook itu murni hoaks dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo?
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp7 Juta per NIK KTP? Ini Faktanya
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memindahkan 150 ribu TKI dari Malaysia ke Jepang adalah tidak benar. Video yang beredar merupakan hasil manipulasi berbasis AI dan tidak memiliki dasar dari sumber kredibel. Fakta sebenarnya, Jepang memang tengah membuka lowongan untuk 150 ribu tenaga kerja asing, namun hal itu tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah Indonesia maupun Presiden Prabowo.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih kritis dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial. Selalu pastikan kebenaran sebuah klaim dengan merujuk pada media resmi dan sumber terpercaya.
Kalau kamu ingin tetap update dengan isu-isu terkini seputar tenaga kerja dan kebijakan pemerintah, pantau terus perkembangan beritanya di kanal berita terpercaya.
FAQ seputar Klaim Presiden Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI ke Jepang
1. Apakah benar Presiden Prabowo memindahkan 150 ribu TKI dari Malaysia ke Jepang?
Tidak benar. Klaim tersebut merupakan hoaks. Video yang beredar adalah hasil rekayasa artificial intelligence (AI) dan tidak berasal dari pernyataan resmi Presiden Prabowo.
2. Dari mana asal narasi 150 ribu tenaga kerja ke Jepang?
Narasi ini bersumber dari pemberitaan media kredibel seperti CNNIndonesia dan CNBCIndonesia. Jepang memang membutuhkan 150 ribu pekerja asing, khususnya di sektor manufaktur dan konstruksi. Namun, hal ini tidak ada kaitannya dengan pemindahan TKI dari Malaysia.
3. Apakah ada pernyataan resmi pemerintah Indonesia terkait pemindahan TKI ke Jepang?
Tidak ada. Hingga saat ini, tidak ditemukan sumber kredibel maupun pernyataan resmi pemerintah yang membenarkan klaim tersebut.
4. Bagaimana cara mengecek kebenaran informasi semacam ini?
Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa sumber informasi. Pastikan berita berasal dari media resmi, situs pemerintah, atau lembaga terpercaya. Bisa juga menggunakan situs cek fakta seperti turnbackhoax.id.
5. Apakah Jepang benar-benar membuka lowongan untuk tenaga kerja asing?
Ya, Jepang memang membuka lowongan untuk sekitar 150 ribu tenaga kerja asing. Namun, peluang tersebut berlaku untuk pekerja dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia, dan tidak ada hubungannya dengan kebijakan Presiden Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









