Pemerintah Tunggu Sikap DPR Soal RUU Hak Cipta, Rapat Lanjutan Dilaksanakan Besok

AKURAT.CO Pemerintah masih menunggu langkah DPR RI terkait pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta, menyusul kisruh royalti lagu dan musik yang sempat diperbincangkan publik.
"Lagi di konsolidasi, karena kan itu usul inisiatif DPR, pemerintah sifatnya menunggu," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Supratman menambahkan, dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait materi revisi UU Hak Cipta. Namun, besok akan ada pertemuan lanjutan antara DPR, pemerintah, dan sejumlah perwakilan musisi untuk membahas isu tersebut.
Baca Juga: DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung Dua Bulan, Dasco: Musisi Harus Ikut Terlibat
"Saya dengar besok akan ada lagi pertemuan antara DPR dan tim pemerintah dengan semua kalangan teman-teman musisi. Kita tunggu ya, besok saya dengar ada pertemuan," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, DPR menargetkan penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan. Langkah ini diambil untuk mengakhiri polemik terkait hak cipta dan royalti lagu, yang selama ini menjadi keluhan para musisi.
"Yang pertama, kita berkonsentrasi selama dua bulan untuk menjadikan Undang-Undang Hak Cipta," kata Dasco usai rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga para musisi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dia menekankan, penyusunan regulasi ini bukan hanya melibatkan DPR dan pemerintah, melainkan juga para musisi, pencipta, serta komposer lagu agar ikut berkontribusi dalam tim perumus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









