DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung Dua Bulan, Dasco: Musisi Harus Ikut Terlibat

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, DPR menargetkan penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan.
Langkah ini diambil untuk mengakhiri polemik terkait hak cipta dan royalti lagu yang selama ini menjadi keluhan para musisi.
“Yang pertama, kita berkonsentrasi selama dua bulan untuk menjadikan Undang-Undang Hak Cipta,” kata Dasco usai rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga para musisi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco menekankan, penyusunan regulasi ini bukan hanya melibatkan DPR dan pemerintah, melainkan juga para musisi, pencipta, serta komposer lagu agar ikut berkontribusi dalam tim perumus.
“Saya minta kepada teman-teman yang sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, dan aspirasi agar sama-sama masuk dalam tim perumus,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Kepala Daerah dari Gerindra Jaga Perilaku Usai Ricuh Demo Bupati Pati
Ia juga mengusulkan agar ke depan hanya ada satu lembaga yang fokus mengurus royalti dan hak cipta, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan artis maupun musisi.
“Jangan sampai seperti sekarang, terlalu banyak lembaga yang memungut sehingga jadi membingungkan. Bagaimana kalau penyanyi, pemain band, artis punya satu organisasi saja, lalu dikelola secara jelas?” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dasco meminta agar LMKN menjadi satu-satunya lembaga yang menarik royalti sekaligus memastikan adanya audit transparan agar hak para pencipta lagu dan musisi benar-benar terjamin.
“Dalam tempo dua bulan, LMKN harus menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN. Selain itu, audit perlu dilakukan supaya ke depan transparansi bisa terjadi, sehingga penyanyi dan pencipta lagu mendapat haknya dengan benar,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit









