Persaudaraan 98: KPK Ikut Arahan Presiden Prabowo, OTT Noel Jadi Warning Buat Para Aktivis di Lingkaran Kekuasaan

AKURAT.CO Komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang tidak tebang pilih berwujud dalam operasi tangkap tangan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.
Ketua Umum Persaudaraan 98, Wahab Talaohu, mengapresiasi kinerja KPK yang menangkap Immanuel Ebenezer alias Noel dan belasan orang lain dalam perkara dugaan pemerasan perusahaan terkait sertifikat K3. KPK pun telah mengumumkan Noel dan 10 orang lain sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025) sore.
"Pertama, kita apresiasi kepada KPK yang konsisten mengikuti arahan dan sikap Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi," kata Wahab kepada Akurat.co, Jumat (22/8/2025) malam.
Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo kerapkali secara terbuka menyatakan akan mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan tebang pilih atau melindungi para koruptor, termasuk para Menteri atau Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih.
Baca Juga: Wahab Talaohu: Kabinet Merah Putih Solusi Jenius Presiden Prabowo
"OTT ini jadi bukti nyata Presiden Prabowo berkomitmen dan konsisten pada pemberantasan korupsi dan tidak ada tebang pilih. Baik Menteri maupun Wamen selaku pembantu Presiden harus bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan yang bertentangan dengan hukum," ucapnya.
Wahab selaku Aktivis 98 menyatakan prihatin dan menyesali kejadian OTT KPK terhadap Noel yang notabene merupakan eksponen gerakan reformasi 1998.
Baca Juga: Aktivis 98 Wahab Talaohu: Hanya Prabowo-Gibran yang Punya Komitmen Supremasi HAM di Indonesia
Menurut Wahab, penegakan hukum atas Noel dapat menjadi refleksi bagi para eks aktivis mahasiswa, khususnya Aktivis 98, yang ada di lingkar kekuasaan agar berkomitmen dan konsisten pada nilai dan menjunjung tinggi integritas.
"Secara pribadi kita prihatin dan menyesalkan kejadian ini, karena selaku aktivis 98 kita punya tanggung jawab sejarah menuntaskan agenda reformasi 98 yaitu pemberantasan korupsi. Dan, (penangkapan Noel) ini jadi warning sekaligus pelajaran bagi kita semua untuk berkomitmen pada nilai dan konsisten menjaga integritas sehingga tidak terjebak pada pragmatisme," tutur Wahab.
Baca Juga: Wahab Talaohu: Agenda Hak Angket, Manuver Politik yang Brutal dan Tidak Beradab
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









