Mensos dan Menko PM Dorong Reformasi Akreditasi Panti Asuhan dan Penggunaan DTSEN untuk Program Bansos

AKURAT.CO Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya reformasi sistem akreditasi panti asuhan.
Keduanya menyepakati bahwa akreditasi tidak boleh sekadar formalitas administrasi, melainkan harus mengukur kualitas layanan pengasuhan dengan mekanisme reward dan punishment yang jelas.
Saifullah mengungkapkan bahwa masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tidak terakreditasi, bahkan lebih dari 2.000 lembaga fiktif hanya bermodal papan nama.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos id Agustus 2025 dan Cek Nama Penerima PKH-BPNT Tahap 3
Selain itu, lebih dari 85 persen anak di panti asuhan juga bukan merupakan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua.
"Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah," katanya dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Kemensos kini tengah merevisi Permensos agar akreditasi menjadi instrumen penjamin kualitas pengasuhan. LKS yang melanggar akan dikenai sanksi tegas. Sementara yang memenuhi standar akan mendapat penghargaan.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH BPNT 2025 Cair? Simak Jadwal dan Link Resmi Kemensos
Biaya pengurusan anak di panti, yang 5–10 kali lebih besar dari pengasuhan berbasis keluarga, juga menjadi alasan kuat agar regulasi ini diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar legalitas.
Saifullah juga menegaskan bahwa filantropi dan dana sosial masyarakat harus diatur lebih transparan dan akuntabel.
Seluruh penyaluran bantuan sosial wajib berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak salah sasaran. Seluruh kementerian/lembaga juga harus tunduk pada data BPS.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Online Lewat HP, Cair Agustus 2025
"Kalau masing-masing pakai data sendiri, masalah tidak akan selesai. Kritik boleh, masukan boleh tapi semua harus berbasis BPS," ujarnya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan digitalisasi penyaluran bansos lewat aplikasi yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Uji coba dilakukan di Banyuwangi, dengan sistem conditional cash transfer berbasis Payment ID Bank Indonesia, sehingga bantuan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan dasar seperti sembako.
Baca Juga: BI Pastikan Payment ID Belum Diluncurkan, Fokus Uji Coba dan Siap Dukung Penyaluran Bansos
Sementara itu, Sekolah Rakyat yang kini berkembang menjadi 165 titik disebut sebagai miniatur penanggulangan kemiskinan.
Program ini menggabungkan pendidikan anak, pemberdayaan orang tua melalui Koperasi Desa Merah Putih, perbaikan rumah, bantuan kesehatan hingga bansos lengkap bagi keluarga miskin ekstrem.
Targetnya, setiap tahun ada 350 ribu keluarga graduasi dari bansos menuju kemandirian.
"Akreditasi panti, digitalisasi bansos dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Semua butuh regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten serta partisipasi masyarakat," jelas Saifullah.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 via Kemensos.go.id, Ketahui Nominalnya di Sini!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








