Akurat

TB Hasanuddin: Penganugerahan Jenderal Kehormatan Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Ahada Ramadhana | 13 Agustus 2025, 16:04 WIB
TB Hasanuddin: Penganugerahan Jenderal Kehormatan Merupakan Hak Prerogatif Presiden

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan, penganugerahan pangkat jenderal kehormatan kepada lima perwira tinggi purnawirawan TNI oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan hak prerogatif Presiden.

Menurutnya, pemberian penghargaan itu murni sebagai bentuk penghormatan kepada para mantan prajurit, tanpa ada kepentingan pribadi ataupun intrik politik, sekalipun penerimanya merupakan orang yang dikenal dekat oleh Presiden.

“Saya tidak suudzon. Saya melihatnya ini murni di lingkungan TNI. Tidak ada misalnya dari masyarakat sipil tiba-tiba naik jadi brigjen. Ini bentuk penghormatan, dan sebagai hak prerogatif presiden memberikan penghargaan kepada mantan prajurit yang beliau kenal. Ya, why not,” ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

TB Hasanuddin juga menepis anggapan bahwa penganugerahan tersebut sarat kedekatan personal.

Baca Juga: LMKN Harus Benahi Sistem Aturan Royalti, Yanuar Arif: Jangan Bikin Kegaduhan!

Ia mencontohkan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang menerima pangkat kehormatan meski berasal dari era berbeda dengan Presiden Prabowo.

“Saya tidak melihat ke situ, karena ada beberapa orang juga yang menurut saya tidak dekat-dekat amat. Misalnya Pak Ali Sadikin, kan itu eranya berbeda,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hak prerogatif Presiden diatur dalam konstitusi, termasuk dalam pemberian pangkat kehormatan maupun tanda jasa.

“Kalau saya melihatnya, unsur hak prerogatif lebih dominan. Jangankan memberikan pangkat dari bintang tiga ke bintang empat, Presiden juga punya hak untuk memberi amnesti dan abolisi. Itu mungkin jauh lebih tinggi nilainya,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan kepada lima purnawirawan TNI dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Lima penerima pangkat kehormatan tersebut adalah:

  1. Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

  2. Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Muhammad Herindra

  3. Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Agus Sutomo

  4. Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Yunus Yosfiah

  5. Jenderal TNI Kehormatan (Purn) KKO Ali Sadikin

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Luxia, Laptop Pertama Polytron yang Punya Bobot Ringan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.