LMKN Harus Benahi Sistem Aturan Royalti, Yanuar Arif: Jangan Bikin Kegaduhan!

AKURAT.CO Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diminta untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan royalti musik. Sebab, penarikan royalti musik di restoran, kafe, hingga hotel sudah menimbulkan keresahan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menilai praktik penarikan royalti saat ini sering kali tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan. Khususnya, bagi pelaku UMKM seperti kafe kecil, angkringan, hingga warung di desa-
"Jangan hanya untuk mengejar kumulatif, kemudian pemilik royalti dan pengguna secara umum, apalagi UMKM kita yang baru tumbuh, itu ditekan sedemikian rupa," ujar Yanuar, dikutip Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Kenapa Royalti Musik Harus 100% untuk Pencipta Lagu? Ini Alasannya!
Dia mengingatkan bahwa hubungan antara pemilik royalti dan pengguna adalah ranah keperdataan. Jika pemilik karya telah membebaskan lagunya untuk digunakan publik, LMKN seharusnya tidak memungut royalti.
"Kalau pemilik propertinya sendiri sudah membebaskan, misalnya seperti Dewa atau Haji Rhoma Irama, untuk digunakan, ya sudah, itu jangan ditarik. Jangan sampai orang membayar royalti tapi tidak tepat sasaran," jelasnya.
Dia juga menyoroti keterlambatan penyelesaian Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) yang diamanatkan undang-undang. Menurutnya, keberadaan sistem ini penting untuk memastikan pembayaran royalti tepat sasaran dan meningkatkan kepercayaan publik.
Baca Juga: Royalti Musik di Restoran Ditanggung Konsumen? Cek Penjelasannya Sekarang!
Karenanya, LMKN ini diharapkan dapat berbenah dengan sistem yang transparan dan terbuka akan membuat kepercayaan publik meningkat. "Jangan malah membuat kegaduhan di masyarakat, fokus perbaiki sistemnya," imbuhnya.
Dia berharap, LMKN mampu menjaga keseimbangan ekosistem musik dan usaha di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor kecil dan mikro.
"Kita ingin pemilik properti mendapatkan haknya dengan tepat, usaha kecil tetap tumbuh, dan masyarakat senang dengan produk musisi kita," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






