Akurat

Badan Bank Tanah Siapkan 1.550 Hektare Lahan untuk Ketahanan Pangan di Sulteng

Siti Nur Azzura | 6 Agustus 2025, 14:37 WIB
Badan Bank Tanah Siapkan 1.550 Hektare Lahan untuk Ketahanan Pangan di Sulteng

AKURAT.CO Badan Bank Tanah berkomitmen untuk mendukung ketahanan pangan di Indonesia. Salah satunya, dengan menyediakan lahan seluas 1.550 hektare di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, melalui reforma agraria. 

Team Leader Project Badan Bank Tanah Poso, Mahendra Wahyu, mengatakan lahan ini merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. Diketahui, HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Poso mencapai 6.640 hektare (ha). 

"Dari 6.640 hektare, Badan Bank Tanah diberikan kewenangan juga untuk mengalokasikan lahannya, melalui program reforma agraria. Yang akan dikembalikan kembali kepada masyarakat seluas 1.550 hektare," kata Mahendra di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/8/2025). 

Baca Juga: Semester II-2025, Total HPL Badan Bank Tanah Capai 34.000 Hektare

Dia menjelaskan, di lahan tersebut terdapat berbagai komoditi yang akan ditanam, seperti kakao, kopi, jagung. Selain itu, lahan ini juga akan digunakan untuk peternakan dan juga pertanian hortikultura. 

"Ada 1 hektare lahan di Kabupaten Poso ini untuk perkebunan jagung. Saat ini yang sedang kita tanam ada 5.000 meter," imbuhnya. 

Sementara itu, penerima reforma agraria di Kabupaten Poso ini kebanyakan orang perseorangan. Dia mengatakan, para penerima memang sudah mengelola lahan tersebut sebelum menjadi HPL Badan Bank Tanah. 

Diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, menetapkan beberapa pihak sebagai subjek atau penerima reforma agraria, yaitu orang perseorangan yang memenuhi syarat, kelompok masyarakat dengan hak kepemilikan bersama, dan badan hukum yang memenuhi syarat.

"Jadi kita berikan hak pakai dulu selama 10 tahun. Ketika dimanfaatkan itu hak pakai itu akan naik menjadi hak milik. Kalau untuk bumdes saat ini yang baru mau pengajuan ada di Desa Kalimago. Karena di Desa Kalimago ada 5 desa. Nanti tiap desa mengajukan bumdes," jelasnya.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Dorong Pemda Maksimalkan Pemanfaatan Lahan di Sulteng

Selain menyediakan lahan, Badan Bank Tanah juga turut memberikan pendampingan dan bantuan bibit hingga pupuk, agar komoditi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar. 

Salah satu petani yang menjadi penerima reforma agraria, Jernita, mengatakan dirinya sudah mengelola lahan pertanian sejak 11 tahun lalu. Sebelumnya, lahan yang dia kelola merupakan sawah untuk padi. Namun karena kemarau dan tidak ada pengairan, maka dia beralih ke perkebunan jagung. 

"Harga jagung sekilo itu bisa sampai Rp4.000 per kilo. Itu jagung kering. Tapi kalau jagungnya dijemur lagi itu sekilo bisa sampai Rp5.000," kata Jernita. 

Diketahui, dalam satu hektare lahan perkebunan di Kabupaten Poso bisa menghasilkan 5-6 ton jagung kering, dengan masa tanam mencapai 4 bulan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.