Mengenal 4 Level Peringatan Tsunami Pasifik: Panduan Penting untuk Keselamatan

AKURAT.CO Setiap kali terjadi gempa bumi besar di wilayah Pasifik, Pusat Peringatan Tsunami Pasifik (Pacific Tsunami Warning Center/PTWC) segera menganalisis potensi terjadinya tsunami.
Hasilnya dituangkan dalam sistem peringatan empat level yang dirancang untuk membantu masyarakat dan otoritas mengambil langkah cepat dan tepat demi keselamatan bersama.
Berikut penjelasan masing-masing level peringatan tsunami yang perlu Anda ketahui:
1. Tsunami Warning (Peringatan Tsunami)
Level tertinggi: Menandakan tsunami berbahaya dengan potensi banjir besar, arus deras, dan gelombang mematikan yang bisa berlangsung selama beberapa jam.
Tindakan: Evakuasi segera ke daerah tinggi atau menjauhlah ke arah pedalaman. Ikuti semua instruksi dari otoritas setempat.
2. Tsunami Advisory (Waspada Tsunami)
Ancaman sedang: Gelombang atau arus kuat mungkin tidak menyebabkan banjir besar, tetapi tetap berbahaya bagi siapa pun yang berada di pantai atau laut.
Baca Juga: Gibran Instruksikan BSU Bisa Menjangkau Masyarakat di Daerah Terpencil
Tindakan: Hindari kegiatan di pesisir dan perairan hingga situasi dinyatakan aman.
3. Tsunami Watch (Tsunami dalam Pengawasan)
Potensi ancaman: Tsunami mungkin terjadi, tetapi masih dalam pemantauan. Belum ada kepastian mengenai dampaknya.
Tindakan: Siaga dan ikuti terus informasi resmi. Bersiap untuk evakuasi jika peringatan ditingkatkan.
4. Tsunami Information Statement (Pernyataan Informasi Tsunami)
Tidak ada ancaman: Gempa bumi telah terjadi, tetapi tidak berpotensi menimbulkan tsunami, atau hanya berdampak sangat kecil.
Tindakan: Tidak perlu panik. Informasi disampaikan untuk kejelasan dan transparansi.
Setiap level disampaikan untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami.
Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat merespons dengan cepat dan tepat sesuai tingkat risiko.
Jangan abaikan peringatan. Waktu respons yang cepat bisa menyelamatkan nyawa.
Baca Juga: Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini
Laporan: Aqila Shafiqa Aryaputri/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










