Akurat

Hinca Pandjaitan Sindir PPATK: Jangan Intimidasi Rakyat Kecil

Paskalis Rubedanto | 30 Juli 2025, 23:42 WIB
Hinca Pandjaitan Sindir PPATK: Jangan Intimidasi Rakyat Kecil

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyampaikan kekhawatirannya atas kebijakan pembekuan rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dia menilai, langkah tersebut salah sasaran dan justru memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah menindak pelaku besar kejahatan finansial, seperti sindikat judi online.

"Kalau mau memberantas judi online, ya kejar sindikatnya, jangan intimidasi masyarakat umum. Jangan balas dendam ke rakyat karena tak mampu menembus yang besar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Hinca Pandjaitan Sentil PPATK: Banyak Masyarakat di Kampung Pakai Rekening untuk Tabungan

Menurutnya, langkah memblokir rekening pasif justru menyasar kelompok yang salah. Dia mengkritik logika kebijakan yang menganggap seseorang mencurigakan hanya karena rekeningnya tidak aktif.

"Ini menunjukkan PPATK masih berpikir dari kaca mata pemantauan, bukan dari pemahaman. Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi," kata dia.

Selain itu, dia juga menyoroti pendekatan yang terlalu birokratis dan minim empati terhadap kondisi riil masyarakat. Dia menilai, PPATK gagal membaca kenyataan sosial di luar Jakarta.

"Tampaknya yang menyusun kebijakan ini tidak pernah hidup cukup lama di luar ring 1 Jakarta. Di banyak daerah, rekening justru hanya digunakan untuk menyimpan uang sewaktu-waktu. Tidak ada fasilitas digital, bahkan ATM pun belum tentu ada," ungkapnya.

Baca Juga: Alasan PPATK Bekukan Rekening Menganggur: Dipakai untuk Berbagai Modus Kejahatan

Dia menyatakan, negara harus menjaga keseimbangan antara pengawasan dan perlindungan terhadap hak warga negara. Menurutnya, tidak semua pengawasan boleh dijalankan atas dasar kecurigaan.

Untuk itu, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari PPATK dan mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan terkait rekening dormant.

"Komisi III akan minta penjelasan resmi PPATK. Kita tidak bisa membiarkan negara menaruh kecurigaan tanpa dasar terhadap warganya, apalagi yang sedang tidak melakukan apa-apa. Yang diam bukan berarti salah," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.