Akurat

DPR Soroti SPMB 2025: Jual-Beli Kursi dan Pemalsuan Data Harus Diberantas

Ahada Ramadhana | 20 Juni 2025, 23:29 WIB
DPR Soroti SPMB 2025: Jual-Beli Kursi dan Pemalsuan Data Harus Diberantas

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, mendesak pemerintah menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026.

Ia juga menekankan pentingnya integritas pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan demi memperoleh "jatah kursi" untuk keluarga atau kerabat.

“Pejabat harus memberi contoh. Jangan ada pembelian atau permintaan jatah kursi. Kecurangan apa pun harus disikapi dengan tegas,” ujar Esti, Jumat (20/6/2025).

Proses SPMB yang menggantikan sistem zonasi PPDB kembali menuai sorotan.

Sejumlah orang tua di berbagai daerah mengeluhkan ketidakadilan, termasuk peserta yang gagal diterima meski tinggal dekat dengan sekolah tujuan. Sebaliknya, peserta dari luar zona justru lolos seleksi.

Lebih jauh, dugaan manipulasi data domisili kembali mencuat di sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modusnya antara lain pemindahan alamat mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK).

Di Bandung, Wali Kota Muhammad Farhan mengungkap adanya praktik jual beli kursi di empat SMP. Tim Siber Pungli menemukan pungli berkisar Rp5–8 juta per kursi.

Sementara Ombudsman juga menerima lebih dari 100 laporan, termasuk pungutan liar yang mengatasnamakan komite sekolah.

Esti menegaskan, praktik semacam ini harus diberantas. “Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” tegasnya.

Baca Juga: Nonton Film Petaka Gunung Gede Full Movie Proxy LK21 Rebahin Banyak Virus? Cek Link Streaming Resmi di Netflix!

Ia mengingatkan bahwa SPMB merupakan hasil evaluasi dari sistem PPDB sebelumnya.

Oleh karena itu, pelaksanaan seharusnya lebih baik jika semua pihak memiliki niat baik dan menjunjung kejujuran.

Esti juga menyoroti tantangan dalam pelaksanaan SPMB, seperti keterbatasan infrastruktur dan kesenjangan digital.

Ia mendorong pihak sekolah untuk aktif mendampingi orang tua yang kesulitan mengakses teknologi dan memahami sistem seleksi.

“Sekolah harus sigap membantu, dan kepala sekolah wajib memahami sistem agar dapat memberi informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, kurangnya transparansi dalam sistem SPMB menjadi sumber ketidakpuasan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendorong sistem yang memungkinkan pendaftar mengakses informasi seluruh peserta, bukan hanya status dirinya sendiri.

“Jika akses terbuka, masyarakat bisa memahami alasan seleksi secara objektif. Misalnya, anak tidak diterima karena ada peserta lain dengan domisili lebih dekat atau nilai lebih tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga: Bagaimana Bapak/Ibu Menyampaikan Materi Tersebut Kepada Anggota Komunitas Belajar? Metode atau Media Apa yang Bapak/Ibu Gunakan?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.