Akurat

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Bamsoet Minta Tak Ada Lagi Korupsi di Lembaga Peradilan

Ahada Ramadhana | 14 Juni 2025, 17:10 WIB
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Bamsoet Minta Tak Ada Lagi Korupsi di Lembaga Peradilan

AKURAT.CO Kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan gaji para hakim dengan besaran hingga 280 persen bukan hanya menjadi bentuk kepedulian, melainkan juga menjaga martabat peradilan Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan kebijakan ini hendaknya dapat memperkuat komitmen, etika dan moral korps hakim.

"Kebijaksanaan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, karena presiden menjawab aspirasi komunitas hakim dengan tindakan nyata. Sudah sangat lama kita semua mendengar aspirasi atau keluhan para hakim tentang gaji mereka yang minim. Kini, kita mendorong korps hakim untuk segera berkonsolidasi memperkuat komitmen menjaga kemurnian martabat peradilan," ujar Bamsoet di Jakarta, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga: DPR Dukung Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Biar Tak Bisa Disuap Lagi!

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo sangatlah tepat. Sebab, citra lembaga peradilan terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Seperti, di bulan April 2025 lalu, Kejaksaan Agung menangkap seorang Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim lainnya, karena diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim, karena terbukti menerima suap demi membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.

Baca Juga: Puan Dukung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Bukti Komitmen Prabowo pada Supremasi Hukum

"Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral," ucapnya.

Menurutnya, kenaikan gaji merupakan amanah besar bagi korps hakim untuk menjalankan peran sebagai penjaga keadilan tanpa cela, bebas dari intervensi dan korupsi.

"Saatnya para hakim membuktikan diri bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme. Hakim adalah cermin keadilan, dan di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.