Akurat

KPK Dalami Temuan dari Arab Saudi Saat Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Fajar Rizky Ramadhan | 16 Desember 2025, 14:52 WIB
KPK Dalami Temuan dari Arab Saudi Saat Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami temuan penyidik yang diperoleh dari Arab Saudi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak saat melakukan lawatan ke Arab Saudi. Temuan tersebut menjadi salah satu materi yang akan dikonfirmasi kepada Yaqut dalam pemeriksaan kali ini.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak ketika melakukan lawatan ke Arab Saudi, sehingga pemeriksaan hari ini akan melengkapi keterangan-keterangan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Bungkam di Depan Awak Media

Dalam penanganan perkara ini, KPK menelusuri sejumlah aspek, termasuk memastikan fasilitas yang seharusnya diterima jemaah haji benar-benar tersedia dan sesuai ketentuan.

Budi menambahkan, materi pemeriksaan secara rinci baru akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan terhadap Yaqut selesai. Pemeriksaan kali ini merupakan agenda kedua bagi Yaqut pada tahap penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“Terkait materi pemeriksaan, nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.