Akurat

Pemerintah Izinkan Legalisasi Kopdes Merah Putih Pakai Dana Desa: Biayanya Rp2,5 Juta

Ahada Ramadhana | 26 Mei 2025, 09:13 WIB
Pemerintah Izinkan Legalisasi Kopdes Merah Putih Pakai Dana Desa: Biayanya Rp2,5 Juta

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengatakan pembiayaan legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa menggunakan dana desa, untuk mempercepat proses pendirian.

"Dari mana biaya ini, kami dari Kementerian Desa dan PDT juga sudah membuat Surat Edaran, boleh diambil dari Dana Desa, dua juta setengah. Atau sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia, dikutip Senin (26/5/2025).

Dia menjelaskan beberapa kelengkapan yang harus disertakan dan biaya yang harus dikeluarkan.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun Klinik dan Apotek Desa Lewat Kopdes Merah Putih

"Bapak Ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan Kopdes. Baru nanti diusulkan ke Menteri Hukum. Untuk urusan notaris biayanya sudah disampaikan di seluruh Indonesia, dua juta lima ratus ribu rupiah," jelasnya.

Langkah ini dianggap penting dan krusial, terutama dalam menjangkau desa-desa terpencil yang kesulitan akses ke notaris-notaris tertentu melalui pemanfaatan yang bersumber dari Dana Desa.

Dengan memberi sumber dan ruang seluas-luasnya bagi notaris manapun, diharapkan tidak ada hambatan administratif yang mengganggu proses pendirian koperasi berbasis potensi dan komunitas unggulan lokal.

"Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan Musyawarah Desa Khusus. Tapi ingat, walaupun banyak sumber tadi, salah satunya saja yang diambil. Misalnya ini akta notaris sudah mengambil dari BDD (Bantuan Dana Desa/Kampung), maka tidak boleh ambil dari sumber lain juga. Karena itu ada pertanggung jawabannya," ujarnya.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Harus Sejahterakan Masyarakat, Bima Arya: Jangan Hanya Pengurus

Sementara itu, Wakil Mendes PDT, Ahmad Riza Patria, juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meyakini setiap desa memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor pertanian. Untuk memaksimalkan potensi tersebut perlu inventarisasi sumber daya di desa.

Di antaranya, dengan melakukan pendataan mendalam mengenai potensi ekonomi desa, seperti hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan. Data ini lah yang akan menjadi dasar untuk menentukan fokus dan strategi koperasi.

"Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini. Dan akhirnya nanti yang nganggur nganggur di desa, bisa bekerja. Ngapain? Ngurus pertanian, karena koperasi akan mampu memasarkan hasil tani, ngurus perikanan, ikan lele, mujaer, patin, dan lain-lain," kata Ariza.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.