Kopdes Merah Putih Harus Sejahterakan Masyarakat, Bima Arya: Jangan Hanya Pengurus

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih tidak hanya menguntungkan para pengurus, tapi juga harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Jadi sekarang harusnya (manfaat) semuanya dirasakan oleh warga, dirasakan oleh anggotanya," ujar Bima Arya, Kamis (22/5/2025).
Dia pun mengingatkan para pengurus Kopdeskel Merah Putih, agar menjaga amanah dan bekerja secara profesional. Sehingga, koperasi benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat maupun anggotanya.
Baca Juga: Menko Zulhas Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kalteng
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah fokus memberdayakan desa, salah satunya melalui program pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Hal ini mengingat desa memiliki potensi besar di berbagai bidang, seperti pangan, perikanan, kelautan, hingga pengairan.
Melalui koperasi ini, diharapkan potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, keberadaan Kopdeskel Merah Putih akan semakin meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Meski demikian, dia mengakui bahwa tidak sedikit desa yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai upaya menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Tetapi sekarang insyaallah akan dibuat lebih kencang lagi, akan diikhtiarkan lebih efektif lagi dengan serentak pembentukan Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Nantinya, akan ada mekanisme penyaluran dana kepada Kopdeskel Merah Putih. Koperasi juga diarahkan agar memiliki unit usaha yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.
"Sesuai dengan apa yang bisa dijadikan potensi di sini untuk dikembangkan," ujarnya.
Baca Juga: Menkop Budi: Kopdes Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Lokal yang Mandiri dan Tangguh
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan panduan agar pembentukan Kopdeskel Merah Putih berjalan lancar. Misalnya, dalam pembuatan akta notaris koperasi, pemerintah mengarahkan agar proses tersebut dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Di sisi lain, pemerintah menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih menyelesaikan akta notarisnya paling lambat 31 Mei 2025. Hal ini sejalan dengan rencana peluncuran Kopdeskel Merah Putih secara serentak pada 12 Juli 2025.
"Nah kita ingin mendorong di seluruh Indonesia (termasuk) di seluruh Aceh ini, agar supaya pembentukannya itu sesuai dengan target," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







