Kopdes Merah Putih Harus Sejahterakan Masyarakat, Bima Arya: Jangan Hanya Pengurus

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih tidak hanya menguntungkan para pengurus, tapi juga harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Jadi sekarang harusnya (manfaat) semuanya dirasakan oleh warga, dirasakan oleh anggotanya," ujar Bima Arya, Kamis (22/5/2025).
Dia pun mengingatkan para pengurus Kopdeskel Merah Putih, agar menjaga amanah dan bekerja secara profesional. Sehingga, koperasi benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat maupun anggotanya.
Baca Juga: Menko Zulhas Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kalteng
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah fokus memberdayakan desa, salah satunya melalui program pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Hal ini mengingat desa memiliki potensi besar di berbagai bidang, seperti pangan, perikanan, kelautan, hingga pengairan.
Melalui koperasi ini, diharapkan potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, keberadaan Kopdeskel Merah Putih akan semakin meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Meski demikian, dia mengakui bahwa tidak sedikit desa yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai upaya menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Tetapi sekarang insyaallah akan dibuat lebih kencang lagi, akan diikhtiarkan lebih efektif lagi dengan serentak pembentukan Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Nantinya, akan ada mekanisme penyaluran dana kepada Kopdeskel Merah Putih. Koperasi juga diarahkan agar memiliki unit usaha yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.
"Sesuai dengan apa yang bisa dijadikan potensi di sini untuk dikembangkan," ujarnya.
Baca Juga: Menkop Budi: Kopdes Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Lokal yang Mandiri dan Tangguh
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan panduan agar pembentukan Kopdeskel Merah Putih berjalan lancar. Misalnya, dalam pembuatan akta notaris koperasi, pemerintah mengarahkan agar proses tersebut dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Di sisi lain, pemerintah menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih menyelesaikan akta notarisnya paling lambat 31 Mei 2025. Hal ini sejalan dengan rencana peluncuran Kopdeskel Merah Putih secara serentak pada 12 Juli 2025.
"Nah kita ingin mendorong di seluruh Indonesia (termasuk) di seluruh Aceh ini, agar supaya pembentukannya itu sesuai dengan target," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








