Terbitkan SE, Mendagri Minta Kepala Daerah Pinjamkan Lahan untuk Bangun SPPG

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Dalam SE tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk meminjamkan tanah milik pemerintah daerah (Pemda) kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Dia mengatakan, setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca Juga: Dukung Program MBG, Kementerian PU Gandeng BGN Bangun SPPG di 9 Provinsi
"Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," kata Tito dalam keterangannya, Sabtu (19/5/2025).
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan program yang digawangi oleh BGN tersebut. "Tentunya kita harus dorong, kita dukung Kepala Badan Gizi Nasional agar terjadi percepatan untuk realisasi, artinya program-program beliau harus bisa dipercepat," ucapnya.
Selain untuk pemenuhan gizi, program MBG juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta membuka peluang yang dapat dimanfaatkan oleh daerah. Seperti penyerapan tenaga kerja.
"Artinya, masyarakat di daerah dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan program MBG. Apalagi, diperkirakan setiap SPPG membutuhkan lebih kurang 50 orang relawan untuk menyediakan MBG tersebut," ujarnya.
Selain itu, Mendagri berkeyakinan bahwa program ini juga akan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular melalui rantai pasok pangan yang saling terhubung dan berkelanjutan. Pola ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia meminta agar hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemda, dapat dialihkan untuk mendukung pelaksanaan MBG. Terlebih, Pemda telah diminta agar segera merealisasikan belanja APBD untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memicu aktivitas ekonomi, termasuk MBG.
"Ini harus cepat untuk direalisasikan supaya terjadi peredaran uang di masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Sukseskan MBG, Entitas Anak PGN Siap Pasok Gas Untuk SPPG Kota Batam
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, berterima kasih atas dukungan konkret Mendagri melalui SE terkait pinjam pakai lahan aset Pemda tersebut. Dia menegaskan, Pemda sangat berperan dalam menyukseskan program MBG ini.
Setidaknya, terdapat tiga peran penting yang dimainkan Pemda dalam mendukung program tersebut. Pertama, pengembangan infrastruktur SPPG yang menjadi dapur umum atau tempat aktivitas masak-memasak.
Kedua, membina potensi sumber daya lokal dalam penyediaan bahan baku bagi program MBG. Menurutnya, secara umum setiap SPPG melayani sekitar tiga ribu penerima manfaat. Dengan jumlah tersebut, setiap hari dibutuhkan pasokan bahan baku dalam jumlah besar, seperti beras, telur, daging ayam, sayur, susu, dan buah.
"Jadi ini adalah potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dengan hadirnya program Makan Bergizi Gratis," kata dia.
Ketiga, Pemda bersama BGN dapat menyalurkan program MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Penyaluran ini dapat dilakukan dengan melibatkan kader Posyandu yang sudah ada. Bahkan, BGN juga akan menyiapkan insentif bagi para kader dalam pendistribusian MBG kepada kelompok sasaran tersebut.
"Kami ingin padukan satu dengan yang lainnya sehingga penyaluran ini bisa tepat sasaran dan tepat manfaat," ujar Dadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









