Sukseskan MBG, Entitas Anak PGN Siap Pasok Gas Untuk SPPG Kota Batam
Camelia Rosa | 16 Februari 2025, 08:29 WIB

AKURAT.CO PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) memasok gas bumi sebagai energi untuk program Makanan Bergizi Gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam.
Adapun SPPG Batam ini menyediakan 6.400 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari untuk 3 (tiga) sekolah di kota Batam. Untuk mendukung MBG di SPPG Kota Batam, PGN Gagas menyalurkan 800 – 1.000 m3 gas bumi per bulan dengan mekanisme beyond pipeline yaitu Compressed Natural Gas (CNG).
"PGN mendukung program MBG di berbagai daerah, sampai dengan saat ini dukungan penyediaan gas bumi sebagai bahan bakar dapur SPPG direalisasikan secara bertahap. Beberapa lokasi SPPG dilayani menggunakan CNG dengan keunggulan yang sama yaitu tetap praktis, aman dan mengalir tanpa henti 24 jam," jelas Direktur Utama PGN Arief S Handoko dalam keterangan resminya, Minggu (16/2/2025).
Agus Kursadi selaku Kepala SPPG Batam mengapreduasi penggunaan gas bumi yang di SPPG Kota Batam. "Dengan hadirnya gas bumi dari PGN diharapkan dapat menunjang kegiatan memasak di dapur SPPG bisa nyaman, praktis dan tidak khawatir kehabisan gas," ungkap Agus.
Direktur Utama PGN Gagas Santiaji Gunawan menambahkan untuk di kota Batam, PGN Gagas telah ber-PJBG dengan 2 (dua) SPPG. Hari ini 1 SPPG telah Gas In (beroperasi) dan 1 lagi dilakukan Gas In pada minggu pertama bulan Maret.
"Sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, PGN Gagas berkomitmen untuk dapat menyalurkan gas bumi dengan metode beyond pipeline ke SPPG yang berada di Wilayah operasi PGN Gagas," jelas Santiaji.
PGN berkomitmen terus menjaga agar pasokan gas bumi yang stabil untuk memastikan operasional dapur SPPG dapat berjalan lancar. Proses memasak berskala besar seperti program MBG dapat berlangsung lebih cepat dan efisien dengan menggunakan gas bumi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








