Akurat

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemda Harus Perkuat Kerja Sama dengan BPS

Ahada Ramadhana | 5 Mei 2025, 20:24 WIB
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemda Harus Perkuat Kerja Sama dengan BPS

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengimbau Pemerintah daerah (Pemda) agar dapat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah masing-masing untuk mengetahui penyebab kenaikan inflasi.

Sehingga, Pemda dapat lebih memahami permasalahan yang ada, sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan secara tepat. Terlebih lagi, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga di tiap daerah sangat spesifik.

"Kami berharap masing-masing kepala daerah bisa bertanya kepada BPS-nya," ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Kendalikan Harga Pangan, Pemda Diminta Rutin Sidak ke Pasar

Selain itu, dia juga mengimbau Pemda untuk menjalin kerja sama dengan daerah penghasil dalam menjaga ketersediaan pangan, untuk mengendalikan harga pangan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar daerah penghasil dapat menyalurkan hasil produksinya, sehingga produsen memperoleh harga yang layak.

"Harapannya daerah-daerah yang tinggi (kebutuhannya) tadi bisa tersuplai dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, inflasi pada April 2025 terhadap Maret 2025 tercatat sebesar 1,17 persen. Adapun inflasi April 2025 terhadap April 2024 atau year on year mencapai 1,95 persen.

Inflasi secara bulanan tersebut utamanya didorong oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Sementara itu, inflasi secara tahunan disebabkan oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.