Akurat

Alamak, Komnas Perempuan Catat Kasus Kekerasan Naik 14,17 Persen

Yusuf | 7 Maret 2025, 20:30 WIB
Alamak, Komnas Perempuan Catat Kasus Kekerasan Naik 14,17 Persen

AKURAT.CO Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kembali merilis Catatan Tahunan 2024 yang berisi data terkait kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia.

Berdasarkan laporan tersebut, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dari total 445.502 kasus kekerasan secara keseluruhan.

Baca Juga: Jadi Duta Komnas Perempuan, Fairuz A Rafiq Siap Bela Harga Diri Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa data ini telah melalui proses verifikasi dan mencerminkan angka kekerasan berbasis gender yang terjadi sepanjang tahun.

"Data ini sudah terverifikasi sebagai data berbasis gender, sehingga jumlah kasus yang tercatat mencapai 330.097," ujar Alimatul pada Jumat (7/3/2025).

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender mengalami peningkatan signifikan sebesar 14,17%.

Pada tahun 2023, tercatat 289.111 kasus, sedangkan pada tahun 2024 angkanya melonjak menjadi 330.097 kasus.

"Dari 289.111 kasus pada tahun lalu, kini meningkat menjadi 330.097 kasus, yang berarti ada kenaikan sekitar 14,17% dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Alimatul.

Meskipun jumlah kasus kekerasan meningkat, jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan justru mengalami sedikit penurunan.

Sepanjang tahun 2024, total 4.178 kasus dilaporkan ke Komnas Perempuan, mengalami penurunan sebesar 4,48% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Meski demikian, laporan pengaduan masih terbilang tinggi, dengan rata-rata 16 kasus yang masuk setiap hari.

"Walaupun jumlah pengaduan turun, Komnas Perempuan tetap menerima rata-rata 16 laporan kasus kekerasan setiap hari," ungkapnya.

Dalam hal mekanisme pelaporan, mayoritas korban mengadukan kasus mereka melalui Google Form, diikuti oleh e-mail, laporan langsung, telepon, surat, WhatsApp, serta media sosial.

Baca Juga: DP3A Sulteng: Kekerasan Perempuan dari Orang Dekat, Terdapat 114 Kasus Selama 2021

Alimatul juga memaparkan data kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Berikut tren jumlah kasus dari tahun ke tahun:

  • 2015: 204.794 kasus
  • 2016: 163.116 kasus
  • 2017: 230.881 kasus
  • 2018: 280.185 kasus
  • 2019: 302.686 kasus
  • 2020: 226.062 kasus
  • 2021: 338.496 kasus
  • 2022: 339.782 kasus
  • 2023: 289.111 kasus
  • 2024: 330.097 kasus

Dari data tersebut, terlihat bahwa angka kasus KBGtP mengalami fluktuasi, namun tetap berada dalam tren yang mengkhawatirkan.

Dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan berbasis gender, Komnas Perempuan menekankan pentingnya upaya pencegahan, perlindungan, serta penegakan hukum yang lebih efektif.

Selain itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan juga menjadi faktor penting dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R