Akurat

Perlunya Pengawas Perempuan Cegah Tindak Kekerasan Saat Pemilu

Ahada Ramadhana | 22 Desember 2025, 17:24 WIB
Perlunya Pengawas Perempuan Cegah Tindak Kekerasan Saat Pemilu

 

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong peran perempuan dalam pengawasan pemilihan umum (pemilu) sebagai agen perubahan yang membawa nilai integritas, keadilan, dan komitmen terhadap demokrasi yang inklusif. 

Menurutnya, keterlibatan aktif perempuan dalam pengawasan pemilu dapat berperan untuk mendeteksi dan melaporkan indikasi Kekerasan terhadap Perempuan Politik (KtPP), baik di internal penyelenggara, selama masa kampanye, maupun saat pemungutan suara.

Sebab, KtPP masih menjadi fenomena gunung es di Indonesia. Banyak korban tidak melapor karena rasa takut akan pembalasan, rasa malu, ketidaknyamanan, hingga rasa khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Bahlil Buka Rapimnas Partai Golkar, Tekankan Soliditas Kader dan Strategi Menang Pemilu

"Ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkeadilan gender, karena perempuan dan anak sering kali menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi di tengah perhelatan demokrasi," kata Arifah, Senin (22/12/2025).

Untuk itu, Kementerian PPPA menyediakan layanan pelaporan dan rujukan yang mudah diakses bagi siapa pun, termasuk perempuan politik, pengawas pemilu, maupun pemilih yang mengalami, melihat, atau mengetahui kekerasan. 

"Kami tegaskan, jangan pernah takut untuk bersuara. Kami memiliki Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129)," ucapnya.

Dia menuturkan, perempuan pengawas merupakan garda terdepan yang tidak tergantikan. Mereka tidak hanya memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjaga nilai keadilan dan inklusivitas.

Kehadiran perempuan dalam jajaran pengawas menghadirkan perspektif yang lebih peka terhadap isu gender serta mampu mengenali hambatan dan ketidakadilan yang sering luput dari perhatian.

Baca Juga: Kandidat Pemilu Ditembak Mati, Gelombang Protes Guncang Bangladesh

"Kemen PPPA mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan peran aktif perempuan sebagai pemilih, calon legislatif, maupun pengawas pemilu demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk melakukan sosialisasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sensitif gender. Sehingga perempuan dapat berdaya dan berkarya tanpa dihalangi oleh identitas gendernya.

"Prinsip ini juga kami tularkan kepada pengawas pemilu laki-laki. Suara perempuan harus dinilai sama dengan suara laki-laki. Perempuan harus bebas mengungkapkan pendapat dalam pleno tanpa sekat, tanpa larangan untuk berkata A atau B," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga menyediakan kanal pengaduan terkait improper conduct atau perilaku tidak pantas, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu yang mengatur hubungan kerja berbasis perspektif gender.

"Kami berharap tidak ada lagi serangan ataupun pembatasan terhadap perempuan dalam mengekspresikan pendapat. Semoga kita dapat menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dengan lebih baik dan target 30 persen keterwakilan srikandi pengawas pemilu dapat tercapai," pungkas Rahmat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.