Wamen PPPA Minta Perempuan Berani Laporkan Kasus Kekerasan: Merasa Aman Hak Setiap Orang

AKURAT.CO Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengatakan pentingnya keberanian korban atau lingkungan sekitarnya untuk melaporkan kasus kekerasan yang diketahui atau dialami.
"Merasa aman adalah hak seluruh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, perempuan harus berani untuk bersuara ketika merasa terancam, terutama jika mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual," kata dia, ditulis Sabtu (1/3/2025).
Kementerian PPPA bersama Polri dan pihak terkait lainnya, melakukan gerakan bersama sebagai upaya memberikan pendampingan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan korban, termasuk pendampingan hukum agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
Harapannya, sinergi ini akan mewujudkan perlindungan bagi masyarakat kita, terutama perempuan dan anak. "Merasa aman adalah hak dirimu. Kalau ada yang merasa tidak aman, beranilah rise and speak up!" ujarnya.
Pada 2024, Kementerian PPPA telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri yang mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; pelembagaan pengarusutamaan gender; pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak; bantuan pengamanan; penegakan hukum; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Menurutnya, dalam waktu dekat, nota kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pihak.
"Kampanye Rise and Speak adalah sebuah gerakan untuk berani bicara, tapi platform digital untuk melakukan penanganan kasus agar pelayanan terhadap korban dapat menjadi lebih mudah dan komprehensif masih menjadi pekerjaan rumah. Ke depan, kita akan bersama-sama membangun praktik nyata kolaborasi berbasis digital. Semoga ini akan menjadi solusi, tapi tentu saja upaya ini membutuhkan waktu hingga dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutur Veronica.
Dia menjelaskan, Kementerian PPPA memiliki layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai platform yang dibangun oleh pemerintah, untuk pelaporan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.
"Tentu saja niat baik ini perlu diperkuat dengan penegakan hukum yang mengedepankan hak-hak korban, terutama perempuan dan anak agar menciptakan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku," katanya.
Baca Juga: Selain Aborsi dan Persetubuhan, Nikita Mirzani Lanjutkan Lapor Soal Kekerasan
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Dofiri menjelaskan, kampanye Rise and Speak yang digagas oleh Polri bertujuan untuk mendorong keberanian berbicara, melaporkan, dan bertindak terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Kampanye ini juga diharapkan, dapat memperkuat kapasitas Aparat Penegak Hukum dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemulihan korban. Pihaknya pun berkomitmen penuh, dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
"Saya mengajak kita semua untuk menjadikan Rise and Speak bukan hanya kampanye sesaat, tetapi sebagai bagian dari gerakan nasional yang berdampak nyata bagi masyarakat. Semakin kuatnya sinergi antara pemerintah, Aparat Penegak Hukum, organisasi masyarakat, dan dunia usaha kita diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









