Pemerintah Targetkan 5.000 Dapur Umum SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan untuk memiliki 5.000 dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2025 sebagai bagian dari keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola yang juga merangkap sebagai Plt. Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi BGN, Ermia Sofiyessi (Yessi), menjelaskan, setiap SPPG bertanggung jawab untuk mendistribusikan 3000 paket MBG per unit.
Dengan target tersebut, sekitar 15 hingga 17,5 juta anak di Indonesia diharapkan menjadi penerima manfaat program MBG pada tahun ini dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp71 triliun.
Baca Juga: Menteri KP Sidak Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Diminta Kawal Proses Hukum
"Target yang sudah ditetapkan untuk tahun 2025 adalah 5.000 SPPG, dan jika dikalikan dengan 3000 paket, maka ada sekitar 15 juta anak yang akan mendapatkan manfaat, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp71 triliun," ujar Yessi dalam diskusi bertajuk “Bersama Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Emas Indonesia” yang digelar Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Yessi juga mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pasokan makanan yang akan diproses di SPPG.
Keterlibatan pemerintah daerah dalam hal ini tidak hanya akan mempermudah distribusi, tetapi juga dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi lokal.
"Untuk satu SPPG, dibutuhkan 3.000 telur setiap hari untuk memenuhi kebutuhan 3.000 penerima manfaat. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat membantu menyediakan pasokan ini, sehingga kepala SPPG tidak perlu mencari pasokan dari luar daerah," jelasnya.
Yessi menambahkan, kolaborasi ini akan menjadi pemicu untuk pergerakan ekonomi lokal yang lebih aktif dan mendukung keberlanjutan program MBG secara lebih efisien.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bawa Dampak Positif Bagi Pelajar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










