Menteri KP Sidak Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Diminta Kawal Proses Hukum

AKURAT.CO Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bersama sejumlah pejabat tinggi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pantai utara Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali, dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto beserta jajarannya.
"Mulai hari ini, kita resmi melanjutkan pembongkaran pagar laut ini secara bersama-sama. Kegiatan ini telah dimulai beberapa hari lalu oleh TNI Angkatan Laut, tetapi hari ini dihadiri oleh semua pihak yang terkait dengan wilayah perairan ini," kata Trenggono dalam konferensi pers di lokasi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI AL atas dukungannya yang sigap dalam membongkar pagar laut yang diduga mengganggu akses nelayan untuk mencari nafkah.
Baca Juga: Menteri P2MI Usulkan Anggaran Tambahan Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran
"Saya berterima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Laut dan seluruh jajarannya yang cepat tanggap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ini demi membela hak nelayan di wilayah Tangerang, agar mereka bisa kembali melaut tanpa hambatan," ujarnya.
Trenggono menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum terkait kasus pemagaran laut tersebut. Ia juga berjanji akan memberikan laporan rutin kepada Komisi IV DPR RI.
"Dari sisi hukum, proses terus berjalan, dan kami akan melaporkan perkembangan secara berkala kepada mitra kerja kami di Komisi IV," tambahnya.
Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, sebelumnya mendesak pemerintah segera mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
"Kami dari Komisi IV meminta pemerintah segera mengungkap pemilik pagar ini—siapa yang membangun, siapa yang menyuruh, dan siapa yang membiayai?" tegas Titiek saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Tidak Mungkin Dilakukan Serentak
Menurut Titiek, pembangunan pagar sepanjang 30,16 kilometer tersebut tidak mungkin dilakukan nelayan karena biaya yang dibutuhkan sangat besar, diperkirakan mencapai Rp12 miliar lebih.
"Bayangkan, membuat pagar sepanjang itu tidak bisa dalam 1-2 hari. Anggarannya juga sangat besar, jadi jelas ini bukan pekerjaan nelayan biasa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








