Menteri PKP Apresiasi Renovasi 115 Rumah Warga Tangerang oleh Buddha Tzu Chi dan Agung Sedayu Grup

AKURAT.CO Raut bahagia terpancar dari wajah 115 keluarga di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, setelah menerima kunci rumah hasil renovasi.
Program sosial ini digagas Yayasan Buddha Tzu Chi bersama Agung Sedayu Grup (ASG) sebagai wujud kepedulian membangun hunian layak bagi masyarakat kurang mampu.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang hadir langsung dalam acara itu memberikan apresiasi tinggi kepada kedua pihak.
“Terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi dan Agung Sedayu Grup. Hingga kini, Tzu Chi telah merenovasi lebih dari 4.000 unit rumah di berbagai daerah. Ini bukti nyata kepedulian sosial,” ujar Maruarar, Jumat (19/9/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah dengan pihak swasta dan masyarakat.
Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Terbaru 19 September 2025: Leo, Aquarius, Aries, dan Virgo
Maruarar mencontohkan program Pemkab Tangerang yang tahun ini mengalokasikan renovasi 1.190 rumah.
“Dengan tambahan 500 rumah dari Pak Aguan dan Tzu Chi, totalnya menjadi 1.690 rumah layak huni. Ini kerja sama yang saling melengkapi,” tegasnya.
Komitmen tersebut juga ditegaskan Pimpinan Yayasan Buddha Tzu Chi sekaligus Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma atau Aguan.
Ia menargetkan 500 rumah di Kabupaten Tangerang rampung sebelum Lebaran 2026.
Dukungan serupa disampaikan Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati. Menurutnya, program renovasi ini merupakan bagian dari target nasional 4.000 rumah.
“Alhamdulillah, untuk wilayah Tangerang sudah selesai 115 unit, tersebar di 8 kecamatan dan 40 desa,” jelasnya.
Bagi warga penerima manfaat, kunci rumah yang kini mereka genggam bukan sekadar akses ke hunian baru, tetapi juga simbol perhatian pemerintah dan kepedulian sosial yang dijalankan bersama.
Baca Juga: McDonald’s Indonesia Luncurkan Happy Meal TinyTAN BTS dengan Figur Eksklusif dan Collector Card
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










