Akurat

Komisi VIII: Pentingnya Keterbukaan dalam Pengelolaan Dana Zakat

Ahada Ramadhana | 17 Januari 2025, 09:15 WIB
Komisi VIII: Pentingnya Keterbukaan dalam Pengelolaan Dana Zakat

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.

Terkait wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

"Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik," kata Anggota Komisi VIII, Sigit Purnomo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Lebih Baik Pakai Dana Cukai Rokok Ketimbang Zakat

Menurut Pasha, sapaan akrabnya, dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel.

Pasalnya, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.

"Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran," jelasnya.

Baca Juga: Dana Zakat untuk MBG, Prabowo: Pemerintah Siap Jalankan Program, Pihak Lain Dipersilakan Berpartisipasi

Karena itu, pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.

"Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat," ujar Pasha.

Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca Juga: Rencana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Seperti Mimpi di Siang Bolong

"Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian. Sehingga, sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien," ujar Pasha.

Pasha berharap jika kolaborasi tersebut dijalankan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.

"Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah," tutup politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga: Gerindra: Program Makan Bergizi Gratis Sudah Dibiayai Negara, Penggunaan Dana Zakat Harus Sesuai Asnaf

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK