Gerindra: Program Makan Bergizi Gratis Sudah Dibiayai Negara, Penggunaan Dana Zakat Harus Sesuai Asnaf

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya telah mendapatkan pembiayaan dari anggaran negara.
Namun, jika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berencana menggunakan dana zakat untuk mendukung program tersebut, maka penyalurannya harus sesuai dengan ketentuan Asnaf, yakni golongan yang berhak menerima zakat.
"Prinsipnya, makan bergizi gratis sudah dibiayai negara. Kalau Baznas mau menggunakan dana zakat, sesuai penjelasan Ketua Baznas, itu harus berdasarkan Asnaf. Kalau penerima manfaat sesuai dengan kriteria Asnaf, Baznas tidak keberatan," katanya di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Ia menambahkan, penting untuk memastikan bahwa donatur yang menitipkan zakat ke Baznas memang berniat mendukung program MBG.
Baca Juga: GP Ansor Dukung Pendanaan Program MBG dari Ziswaf, Usul Libatkan Swasta
Jika demikian, penggunaan dana zakat untuk MBG, khususnya bagi fakir miskin, dianggap tidak menjadi masalah.
"Selama maksud orang yang berzakat melalui Baznas memang untuk program semacam itu, maka tidak ada persoalan. Namun, jika tidak sesuai tujuan awal donatur, hal itu perlu dipertimbangkan lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Noor Achmad menyatakan bahwa dana zakat dapat digunakan untuk mendukung program MBG, dengan syarat penerima manfaat adalah fakir miskin.
"Kalau sasarannya fakir miskin, tentu kami bisa ikut mendukung. Prioritas kami adalah membantu mereka yang masuk kategori fakir miskin," ujar Noor.
Noor menambahkan bahwa Baznas akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyalurkan dana zakat untuk program MBG.
Baca Juga: Baznas Izinkan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Asalkan Penuhi Syarat Ini!
"Kami harus melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian penggunaan dana sebelum penyaluran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








