Polemik Ijazah Gibran Bisa Munculkan Implikasi Politik, Perlu Dicermati dengan Hati-hati

AKURAT.CO Polemik keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini mulai bergeser dari ranah hukum ke ranah politik, menyusul terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku terkejut dengan putusan MA yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Ijazah Gibran tidak sah.
Terlebih, putusan tersebut muncul kurang dari tiga setengah minggu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan pemenuhan syarat pendidikan Gibran.
Baca Juga: Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
"Jujur saja, Putusan MA ini adalah sesuatu yang mengejutkan buat saya. Tidak sampai 3,5 minggu, setelah adanya Putusan MK, yang ternyata masih ada pro kontra, khususnya soal keberadaan ijazah, tiba-tiba muncul Putusan MA yang menyatakan bahwa Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah tidak sah," kata Doli saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Meski demikian, politikus Partai Golkar itu menegaskan setiap putusan lembaga peradilan harus dihormati. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh pihak wajib menerima putusan pengadilan, terlepas dari perbedaan pandangan.
"Sama sebagaimana sebelum-sebelumnya, tentu sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati setiap putusan hukum apa pun, suka tidak suka, mau tidak mau, harus kita terima. Terlebih lagi, negara kita adalah negara hukum," ujarnya.
Namun, Doli menilai dua putusan dari lembaga peradilan tertinggi tersebut tidak hanya berpotensi membawa konsekuensi hukum lanjutan. Persoalan itu juga dapat memunculkan implikasi politik yang perlu dicermati secara hati-hati.
Baca Juga: Putusan MA Perkuat Desakan Gibran Mundur, Hasto: Kebenaran Tak Bisa Ditutupi
Dia berpandangan, polemik mengenai persyaratan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 kini hampir mencapai titik akhir dalam aspek hukum. Karena itu, perkembangan selanjutnya dinilai akan lebih banyak berkaitan dengan keputusan dan dinamika politik.
"Persoalannya kemudian adalah, dua putusan dari dua Mahkamah, institusi tertinggi hukum kita ini, bukan saja berkonsekuensi pada tindak lanjut atau langkah hukum berikutnya, namun dapat berimplikasi pada keputusan politik yang akan diambil," jelasnya.
"Artinya, polemik yang terjadi belakangan ini, menurut saya, pada ranah hukum sudah benar-benar hampir final. Selanjutnya memang sepenuhnya sudah masuk pada ranah politik," sambung Doli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







