Kemenag Siapkan Rp600 Miliar untuk Guru Madrasah yang Belum Tersertifikasi

AKURAT.CO Lebih dari 300 ribu guru madrasah di Indonesia belum memiliki sertifikat pendidik. Kementerian Agama (Kemenag) terus memperluas program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mempercepat sertifikasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Amien Suyitno, M.Ag., mengungkapkan, jumlah guru madrasah di Indonesia mencapai lebih dari 800 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 ribu guru masih belum tersertifikasi.
Menurut Amien, salah satu tantangan utama pemerintah adalah menjangkau guru dalam jabatan, yakni mereka yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu jalur untuk memperoleh pengakuan profesional sekaligus membuka akses terhadap hak kesejahteraan.
“Ini juga sebagai pintu masuknya seorang guru bisa mendapatkan hak-hak secara kesejahteraan yang layak,” ujar Amien dalam wawancara program iNews On Point.
Ia mengibaratkan sertifikat pendidik seperti surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara. Sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan bahwa seorang guru telah memenuhi standar profesional yang dipersyaratkan.
“Ini layaknya seorang driver yang harus punya SIM,” ungkapnya.
Kemenag terus memperluas pelaksanaan PPG untuk mempercepat sertifikasi guru madrasah. Sepanjang 2025, program tersebut dilaksanakan melalui empat tahap dengan jumlah peserta yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, proses sertifikasi belum dapat dilakukan sekaligus karena masih menghadapi keterbatasan kuota dan anggaran.
Akibatnya, sebagian guru harus menunggu giliran untuk mengikuti program tersebut.
Sebagai bentuk perhatian kepada guru yang belum tersertifikasi, pemerintah juga menyiapkan program insentif bagi guru non-ASN.
Amien menyebutkan, anggaran untuk program tersebut mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Selain insentif, pemerintah juga mengalokasikan anggaran tunjangan profesi bagi guru. Amien menyampaikan, alokasi untuk guru non-ASN mencapai lebih dari Rp9,4 triliun, sedangkan untuk guru ASN sekitar Rp8 triliun.
Dengan demikian, total alokasi tunjangan profesi bagi kedua kelompok guru tersebut melampaui Rp17 triliun.
Pemerintah juga menaikkan tunjangan profesi bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan sebesar Rp500 ribu per bulan tersebut setara dengan tambahan Rp6 juta dalam setahun. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.
Baca Juga: Laba Bersih PANI Melonjak 145 Persen Jadi Rp1,9 Triliun, Pendapatan Tembus Rp3,7 Triliun
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








