Cara Cek KJP Plus Tahap 2, Cair Hari Ini 6 Desember

AKURAT.CO Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 untuk bulan November dan Desember dimulai hari ini, 6 Desember 2024.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024." jelas keterangan akun @disdikdki, dikutip Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Usung Semangat Tumbuh, Peduli dan Menginspirasi, PNM Sabet Penghargaan Bergengsi di Ajang Nasional
Pencairan dana dilakukan secara bertahap dan akan disalurkan kepada total 523.622 penerima, yang terdiri dari peserta didik jenjang SD hingga SMA serta peserta di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Orang tua maupun siswa yang ingin mendapatkan informasi terkait KJP Plus dapat mengeceknya sendiri melalui ponsel.
Cara Cek KJP Plus Tahap 2
Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/ untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus. Setelah halaman terbuka, ikuti langkah berikut.
Baca Juga: 5 Weton yang Doanya Cepat Terkabul Menembus Langit, Apa saja?
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Pilih "2024" pada kolom tahun penerimaan KJP Plus Tahap 2.
3. Pilih opsi "Tahap II" di kolom fase pencairan KJP Plus.
4. Klik tombol "Cek" untuk melanjutkan.
5. Tunggu hingga sistem menampilkan nama penerima KJP Plus Tahap 2.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







