Akurat

Buntut Kasus Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, DPR Ingin Ada Sertifikasi Juru Dakwah

Paskalis Rubedanto | 4 Desember 2024, 21:48 WIB
Buntut Kasus Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, DPR Ingin Ada Sertifikasi Juru Dakwah

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI, menyoroti kasus viral Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang mengumpat atau mengolok-olok penjual es teh.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga: Gus Miftah Belum Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK

Menurutnya, apa yang dilakukan Gus Miftah dianggap bukanlah cerminan dari seorang juru dakwah. Dia pun menyoroti, beberapa hal terkait isu juru dakwah ini.

"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok dalam keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ucap Maman.

Anggota Komisi di DPR yang memiliki ruang lingkup bidang agama dan sosial itu, meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

Baca Juga: Istana Kecewa terhadap Gus Miftah, Bertentangan dengan Prabowo yang Berpihak ke Rakyat

"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," paparnya.

Lebih lanjut, dia menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu," pungkas Maman.

Sebelumnya, penceramah, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, meminta maaf usai video dirinya menghina pedagang es teh viral di media sosial.

Melalui pesan video, Miftah mengklarifikasi bahwa dirinya memang suka bercanda dengan siapapun. Dia mengaku khilaf telah melemparkan perkataan tidak sopan kepada tukang es tersebut.

"Saya Miftah Maulana Habiburrahman, menanggapi yang viral hari ini. Pertama, dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas kekhilafan saya. Saya memang sering bercanda dengan siapapun," ucap Miftah, Rabu (4/12/2024).

"Oleh karena itu, atas candaan kepada yang bersangkutan saya akan meminta maaf secara langsung. Mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya," tambah Gus Miftah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.