Akurat

Pekan Depan, Capim dan Cadewas KPK Bakal Jalani Fit and Proper Test di DPR

Paskalis Rubedanto | 15 November 2024, 18:57 WIB
Pekan Depan, Capim dan Cadewas KPK Bakal Jalani Fit and Proper Test di DPR

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menggelar rapat koordinasi, untuk mengumumkan teknis pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, untuk para calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan fit and proper test tersebut akan dimulai pada Senin, 18 November 2024, hingga Kamis, 21 November 2024.

"Senin itu paginya pengambilan nomor urut, pembuatan makalah. Senin siangnya langsung fit and proper terhadap 10 Capim dulu, kemudian 10 Cadewas," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

"Berlanjut mungkin sehari bisa empat atau lima orang sampai tanggal terakhir itu hari Kamis tanggal 21," tambahnya.

Baca Juga: DPR Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Selain itu, dia juga mengungkap ada sedikit perbedaan dalam fit and proper test kali ini. Di mana, para peserta diberi kesempatan lebih banyak waktu memaparkan materi, dan seluruh anggota Komisi III DPR diperbolehkan mendalami materi.

"Jadi kemungkinan memang karena ada tuntutan dari rekan-rekan Komisi III periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota diberi kesempatan berbicara yang lama," bebernya.

"Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, seperti fit and proper hakim atau fit and proper hakim konstitusi, yang satu peserta hanya dipersilakan satu jam, kali ini 90 menit, jadi ada keleluasaan," tambahnya.

Dengan begitu, dia berharap seluruh Capim dan Cadewas lembaga antirasuah ini mendapat pendalaman materi yang lebih komprehensif dari seluruh anggota Komisi III. "Kita pengen memang teman-teman ini serius mendalami visi misi yang dibawakan oleh Capim dan Cadewas ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, tidak mengubah nama-nama calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Nama-nama capim dan Dewas KPK saat ini masih sama seperti yang diajukan presiden sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi).

"Enggak ada, enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI. Tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo," kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, usai rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Adapun 10 nama capim KPK yang diserahkan Jokowi ke DPR adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto. Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.