DPR Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

AKURAT.CO Komisi III DPR RI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyampaikan, masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para kandidat.
"Kami akan meminta masukan masyarakat terhadap calon pimpinan KPK maupun Dewas KPK. Masukan ini sangat kami hargai," kata Rano dalam rapat koordinasi persiapan seleksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Rano menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau masukan secara tertulis melalui Sekretariat Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Jepang: Kevin Diks dan Yakob Sayuri Starter
"Masukan masyarakat dapat dikirimkan secara tertulis melalui Sekretariat Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Paripurna Lantai 1," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan fit and proper test dimulai, masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan dalam proses konsultasi dan pendalaman calon.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menambahkan bahwa selain memberikan masukan, masyarakat juga dapat menitipkan pertanyaan kepada fraksi-fraksi di DPR.
"Selain masukan, masyarakat juga bisa menitipkan pertanyaan kepada kami melalui fraksi-fraksi di DPR. Kami siap menyalurkan aspirasi ini dalam proses fit and proper," ujar Habiburokhman.
Baca Juga: Erick Thohir Harap Faktor 'Tuan Rumah' Bisa Bikin Indonesia Main Lebih Baik Lawan Jepang
Ia berharap partisipasi masyarakat dapat memperkaya perspektif dan membantu DPR dalam menentukan figur terbaik untuk memimpin KPK.
"Kami berharap masyarakat memberi masukan sebanyak-banyaknya agar fit and proper test ini menghasilkan pimpinan dan Dewas KPK yang benar-benar berintegritas," pungkasnya.
Komisi III DPR menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK pada 18-21 November 2024.
Proses ini akan mencakup penilaian kompetensi, integritas, dan visi para kandidat untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









