Bapanas Investigasi Lebih Lanjut Soal Anggur Muscat Terkontaminasi Residu

AKURAT.CO Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan melakukan investigasi lebih lanjut, terkait kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat.
"Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia," demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, dikutip Antara, Rabu (30/10/2024).
Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas menyatakan bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar. Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya memiliki hasil pengujian laboratorium sehingga dinyatakan aman dikonsumsi.
Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan juga rutin melakukan pengawasan dan telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Baca Juga: Ini Penyebab Anggur Muscat Mahal dan Cara Membelinya
Hasil sampling yang dilakukan pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar di pasaran berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Menyadari bahwa anggur merupakan buah yang dikonsumsi langsung tanpa pengupasan, Bapanas telah mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk untuk mengurangi risiko kontaminasi oleh residu pestisida atau cemaran lainnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar.
Bapanas mengimbau masyarakat, untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan yang baik, seperti membaca label produk secara cermat sebelum membeli. Masyarakat juga diimbau, untuk mengkonsumsi pangan lokal, termasuk komoditas buah-buahan.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI menanggapi isu penemuan anggur Shine Muscat di Thailand, yang diduga mengandung residu kimia atau pestisida di ambang batas aman, beredar di pasaran.
Untuk itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi dengan Badan Karantina mengenai dugaan tersebut.
"Koordinasi dengan mereka, dengan Badan Karantina. Katanya itu sangat berbahaya lho anggur itu," kata Irma dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (29/10/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









