Akurat

Bapanas Pastikan Anggur Muscat yang Beredar di RI Aman

Dani Zahra | 31 Oktober 2024, 18:26 WIB
Bapanas Pastikan Anggur Muscat yang Beredar di RI Aman

AKURAT.CO Belakangan ini beredar kabar mengenai kandungan residu pestisida berbahaya pada anggur muscat di beberapa negara, seperti Thailand dan Malaysia.

Namun, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa anggur muscat yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: 7 Manfaat Anggur Shine Muscat, Turunkan Berat Badan hingga Mencegah Kanker

Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, pada Kamis (31/10/2024).

Yusra menjelaskan bahwa pihak mereka bersama dengan dinas yang mengurusi urusan pangan provinsi sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), telah melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida pada anggur Shine Muscat.

Hasil dari hampir 100 titik pengujian di kabupaten atau kota menunjukkan bahwa 90 persen sampel negatif residu, sedangkan 10 persen lainnya mengandung residu dalam jumlah yang aman.

“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi. Karena, dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” jelas Yusra dikutip pada Kamis (31/10/2024).

Meskipun hasil pengujian menunjukkan anggur aman, Bapanas mengimbau masyarakat untuk memilih anggur berizin edar dan mencucinya sebelum dikonsumsi.

Yusra juga menambahkan bahwa Bapanas gencar mendorong konsumsi buah lokal, yang memiliki keunggulan kesegaran dan kualitas karena tidak menempuh jarak jauh.

Di sisi lain, jika ada pertanyaan atau kekhawatiran mengenai keamanan pangan, masyarakat dapat menghubungi Badan Pangan Nasional melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Bapanas Investigasi Lebih Lanjut Soal Anggur Muscat Terkontaminasi Residu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D