Mentan Amran Ditunjuk Jadi Kepala Bapanas Gantikan Arief Prasetyo

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi poin satu putusan Keppres tersebut, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga: Bapanas Pastikan Bulog Jaga Mutu Beras di Gudang
Dalam Keppres yang sama, Presiden Prabowo kemudian mengangkat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebagai Kepala Bapanas yang baru.
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi putusan dua Keppres tersebut.
Kemudian dalam putusan ketiga, ditegaskan bahwa putusan satu dan dua mulai berlaku sejak tanggal Keppres tersebut ditetapkan.
Diketahui, Arief Prasetyo diangkat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 21 Februari 2022 oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









