Bawaslu Minta Semua Elemen Bangsa Anggap Politik Uang sebagai Kejahatan Serius
Citra Puspitaningrum | 22 Oktober 2024, 14:35 WIB

AKURAT.CO Politik uang yang kerap mewarnai pemilihan umum menjadi tantangan terberat dalam memberantasnya.
Perilaku peserta pemilu demi mendapatkan suara pemilih harus ditangani serius sampai akarnya.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, berharap pada masa yang akan datang semua pihak menganggap politik uang sebagai kejahatan serius.
Menurut dia, praktik politik uang tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja, melainkan dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya juga.
"Politik uang ke depan saya kira harus dianggap sebagai serious crime (kejahatan serius) hampir sama dengan tindak pidana. Karena politik uang tidak bisa berdiri sendiri, tidak hanya satu orang, pasti akan melibatkan tim kampanye dan lain-lain," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian.
Padahal Bagja ingin pelanggaran politik uang bisa tertangkap sampai kepada aktor utamanya.
"Karena yang perlu kita cari adalah aktor utamanya (pelaku politik uang). Biasanya yang ditangkap itu aktor paling bawahnya," katanya.
Selain itu, khusus dalam pemilihan kepala daerah, Bagja mengungkapkan, penanganan pelanggaran politik uang lebih sulit.
Baca Juga: DPR Optimistis Prabowo Bisa Efektif Jalankan Pemerintahan Meski Kabinet Dianggap Terlalu Gemuk
Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilih penerima politik uang juga akan turut dipidana.
"Jadi masyarakat akan lebih takut untuk melaporkan praktik kecurangan tersebut kepada Bawaslu," ujarnya.
Bagja menyebutkan dampak politik uang jangka pendek yakni pemidanaan dan sanksi administrasi.
Bagi peserta, sanksi administrasi jika terbukti lebih menakutkan daripada sanksi pidananya, ini karena dapat didiskualifikasi sebagai calon.
"Misalnya jalan makin rusak, fasilitas umum yang tidak memadai. Ini kan bentuk-bentuk dari adanya politik uang atau permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan," katanya.
Sedangkan dampak jangka panjang, Bagja menyatakan praktik politik uang merupakan kemunduran dalam demokrasi.
Hal lainnya, fungsi pemerintahan sebagai pelayanan publik pasti akan terganggu.
"Jadi jangan salah, praktik politik uang tidak akan berdampak apa-apa. Politik uang akan mengakibatkan APBD atau APBN yang sangat berkurang sehingga pelayanan publik terganggu," tutur Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









