Akurat

Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional? Ini Penjelasan Model Terbuka dan Tertutup

Eko Krisyanto | 13 Desember 2025, 07:00 WIB
Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional? Ini Penjelasan Model Terbuka dan Tertutup

AKURAT.CO Sistem pemilihan umum menjadi pondasi demokrasi dalam menentukan wakil rakyat.

Salah satu model yang sering dibahas merupakan sistem pemilu proporsional, khususnya perbandingan antara proporsional tertutup dan proporsional terbuka.

Dua model ini memiliki cara perhitungan suara dan mekanisme penentuan calon legislatif yang berbeda sehingga berpengaruh pada keterwakilan, akuntabilitas, hingga dinamika politik di parlemen.

Sistem pemilu proporsional merupakan mekanisme pemilihan di mana kursi legislatif dialokasikan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh partai politik atau calon di suatu daerah pemilihan.

Intinya, semakin besar suara yang diraih, semakin banyak kursi yang diperoleh di parlemen.

Model Sistem Proporsional

1. Sistem Proporsional Tertutup

a. Ciri-Ciri
● Pemilih memilih partai.
● Daftar calon disusun oleh partai berdasarkan urutan yang ditetapkan oleh partai tersebut.
● Penentuan wakil rakyat dilakukan sesuai nomor urut dalam partai, pemilih tidak ikut menentukan siapa yang duduk di kursi parlemen.

b. Kelebihan
● Memperkuat disiplin dan kontrol internal partai.
● Proses seleksi kader lebih terstruktur.
● Surat suara lebih sederhana dan mudah dibaca.

c. Kekurangan
● Pemilih tidak bisa langsung memilih individu wakil rakyat.
● Jadi rawan keputusan partai di belakang layar tanpa keterlibatan publik.
● Potensi praktik politik yang kurang transparan.

2. Sistem Proporsional Terbuka

a. Ciri-Ciri
● Pemilih memilih langsung caleg atau partai.
● Kursi legislatif diberikan kepada calon yang mendapatkan suara individu terbanyak dari partai tersebut.
● Nomor urut yang diberikan partai hanya bersifat administratif dan bukan penentu utama.

b. Kelebihan
● Memberi ruang bagi pemilih untuk menentukan wakil mereka sendiri.
● Meningkatkan akuntabilitas wakil rakyat kepada konstituen.
● Menguatkan hubungan antara calon dengan pemilih.

c. Kekurangan
● Biaya kampanye relatif tinggi karena calon harus bersaing secara individu.
● Potensi politik uang dan kompetisi internal antar caleg meningkat

Perbandingan Proporsional Tertutup dan Terbuka

1. Proporsional Tertutup
● Fokus suara pemilih: Partai politik.
● Penentuan wakil terpilih: Berdasarkan nomor urut partai.
● Peran pemilih dalam pilih legislatif: Hanya memilih partai.
● Keterlibatan individu: Minim.
● Potensi biaya kampanye: Lebih rendah.

2. Proporsional Terbuka
● Fokus suara pemilih: Caleg dan/atau partai.
● Penentuan wakil terpilih: Berdasarkan suara individu terbanyak.
● Peran pemilih dalam pilih legislatif: Memilih calon langsung.
● Keterlibatan individu: Tinggi.
● Potensi biaya kampanye: Lebih tinggi.

Penerapan Sistem di Indonesia

Di Indonesia, sistem proporsional terbuka telah diterapkan sejak pemilu 2004 hingga saat ini untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sistem ini diatur dalam UU Pemilu dan memberikan hak pemilih untuk langsung memilih wakil legislatif mereka.

Selain itu, sistem proporsional tertutup pernah dipakai pada era sebelum 2004, seperti pada Pemilu 1995 dan era Orde Baru, di mana pemilih hanya memilih partai, dan nomor urut partai menentukan siapa yang duduk di kursi legislatif.

Perdebatan soal sistem proporsional tertutup dan terbuka sempat muncul di Indonesia. Sebagian pihak mendukung tertutup karena dianggap memperkuat partai, sementara yang lain menilai terbuka lebih demokratis karena memberikan suara langsung kepada calon legislatif. Namun, sampai saat ini sistem terbuka tetap berlaku.

Sistem pemilu proporsional memiliki dua model yaitu tertutup dan terbuka. Kedua sistem memiliki karakter serta dampak berbeda bagi proses demokrasi.

Sistem tertutup menekankan peran partai dalam menentukan wakil rakyat, sedangkan sistem terbuka memberi suara lebih besar kepada pemilih untuk memilih calon legislatif yang mereka inginkan.

Memahami perbedaan ini penting agar masyarakat dapat berpartisipasi secara lebih sadar dan kritis dalam pemilu.

Laporan: Marina Yeremin Sindika Sari/magang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK