Akurat

Meterai Mana yang Boleh Digunakan untuk Pendaftaran PPPK 2024? Ini Penjelasan BKN

Rahmat Ghafur | 2 Oktober 2024, 20:23 WIB
Meterai Mana yang Boleh Digunakan untuk Pendaftaran PPPK 2024? Ini Penjelasan BKN

AKURAT.CO Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada Selasa (1/10/9/2024) hingga Minggu (20/10/2024).

Seperti diketahui, pemerintah melalui BKN telah menetapkan kebutuhan formasi PPPK 2024 sebanyak 1.031.554.

Baca Juga: Resmi! Seleksi PPPK Dibuka 1 Oktober 2024, Ini Rincian Lengkap Jadwalnya

Peserta yang akan mendaftar PPPK 2024 perlu memperhatikan ketentuan dalam proses pendaftaran, termasuk jenis meterai yang harus digunakan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial, pelamar PPPK 2024 diperbolehkan untuk menggunakan baik meterai tempel maupun e-meterai.

Peserta dapat memilih salah satu opsi tersebut sesuai kebutuhan.

"Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik," tulis pernyataan BKN dikutip pada Rabu (2/9/2024).

10 Distributor Resmi yang Jual E-Meterai Buat PPPK 2024

1. https://sign-it.id
2. https://materai.id/
3. https://finnet.e-meterai.co.id/
4. https://www.tokogramedia.com/e-meterai
5. https://skillacademy.com/e-meterai
6. https://pastisah.id
6. https://www.paper.id/e-meterai.php
7. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
8. www.signing.id
9. https://mitracomm.e-meterai.co.id/
10. https://dimensy.id/easy-dimensy

Sebagai informasi, pendaftaran PPPK untuk gelombang I telah dimulai dan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Gelombang ini khusus ditujukan bagi pelamar prioritas, yaitu guru dan D-IV bidan pendidik 2023, serta eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Sementara itu, pendaftaran untuk gelombang II akan berlangsung lebih lama, dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Gelombang ini terbuka untuk tenaga honorer yang saat ini aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Link Pendaftaran, Syarat dan Formasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D