Kapan Dibuka CPNS 2026? Simak Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB

AKURAT.CO Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hingga Desember 2025, belum ada jadwal pasti mengenai pembukaan seleksi, jumlah formasi, maupun detail tata cara pendaftaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Masyarakat diminta untuk tidak percaya pada kabar hoax dan tetap memantau informasi dari sumber resmi.
Baca Juga: KAI Operasikan Kereta Tambahan untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru 2026
Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB
BKN dan Kemenpan-RB menegaskan bahwa proses seleksi CPNS 2026 belum ditentukan karena pemerintah masih fokus menyelesaikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2024 serta menyelesaikan SK tertunda di beberapa daerah.
Proses perhitungan kebutuhan formasi untuk CPNS 2026 juga masih berlangsung, melibatkan 48 kementerian dan lembaga yang telah menyetorkan kebutuhan pegawai mereka.
Baca Juga: SEA Games: MMA Sumbang 6 Medali dari Thailand, Dwi Retno Ani Wulan Satu-satunya Raih Emas
Kebijakan dan Formasi CPNS 2026
Kebijakan penerimaan CPNS 2026 akan mengacu pada prinsip zero growth dan minus growth, artinya penerimaan pegawai baru disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun atau bahkan lebih sedikit dari jumlah yang berhenti.
Pemerintah juga berencana memberi peluang besar bagi lulusan baru (fresh graduate) untuk mengikuti seleksi CPNS tahun depan.
Masyarakat yang berminat mengikuti CPNS 2026 sebaiknya terus memantau situs resmi BKN dan Kemenpan-RB untuk informasi terbaru dan menghindari penyebaran kabar hoax di media sosial.
Persiapan dapat dilakukan dengan mempelajari materi seleksi dan memastikan dokumen administrasi lengkap sejak dini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








